Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuwangi, jawa Timur, Kamis, menyosialisasikan inovasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) daring agar masyarakat dapat memanfaatkan dan menikmati layanan tersebut.

Dalam kegiatan sosialisasi layanan adminduk daring bertajuk "Sosialisasi Inovasi Dukcapil New Branding Adminduk" yang digelar di ballroom salah satu hotel di Banyuwangi,itu dihadiri oleh camat, kepala desa, danramil, kapolsek, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya.

"Banyak inovasi yang kami lakukan terutama di bidang pelayanan publik termasuk pengurusan adminduk. Namun percuma inovasinya bagus, kalau masyarakat tidak mengetahuinya. Karena itu kami lakukan sosialisasi," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat membuka acara sosialisasi layanan adminduk.

Dari sosialisasi ini, lanjut dia, diharapkan nantinya para pemangku kepentingan bisa menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama di desa-desa.

"Saya minta pak pendeta, bedande, ustaz, kapolsek dan tokoh masyarakat yang lain untuk ikut menyosialisasikan hal ini kepada umat dan warganya. Sehingga masyarakat paham dan bisa menikmati layanan pengurusan adminduk daring ini," ujarnya.

Menurut Bupati Anas, saat ini pengurusan administasi kependudukan di Banyuwangi kini semakin mudah, karena banyak alur birokrasi yang telah dipangkas untuk memudahkan masyarakat.

Salah satunya, katanya, lewat program Smart Kampung yang memacu masuknya teknologi informasi dan komunikasi ke desa-desa di Banyuwangi. Hasilnya, layanan adminduk yang telah berbasis teknologi membuat urusan diselesaikan cukup di tingkat desa.

"Saat ini, semua desa di Banyuwangi telah teraliri fiber optik. Sehingga mendorong pelayanan adminduk sudah mulai dialihkan ke desa untuk efisiensi pengurusan," ucapnya.

Dalam kegiatan ini, disosialisasikan pula berbagai inovasi dukcapil di Banyuwangi yang dilakukan secara daring, yang telah terintegrasi dengan program Kemendagri. Antara lain tanda tangan elektronik, kertas putih (HVS) dan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, Djuang Pribadi mengemukakan bahwa pengurusan adminduk secara daring ini melayani 13 jenis surat/dokumen kependudukan.

Di antaranya, surat pernyataan miskin atau SPM, Kartu Keluarga, akta kematian dan akta kelahiran. Kecuali KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Untuk mengakses layanan daring, kata Djuang, warga cukup registrasi lewat WA atau web resmi yang telah tersedia, menuliskan keperluan, mengirimkan persyaratan, alamat email dan nomor HP.

Selanjutnya, petugas akan mengirimkan link yang berisi password dan file dokumen melalui email setelah permohonan dokumen diproses oleh dispendukcapil.

"Setelah itu, silakan dicetak sendiri menggunakan kertas HVS A4 80 gr. Ini sudah memiliki kekuatan hukum berdasar Permendagri 109/2019 Pasal 12 dan 21. Kecuali KTP-e dan KIA yang memang menggunakan blanko khusus," paparnya.

Bagi pemohon yang kurang mengerti teknologi, juga bisa minta bantuan operator desa supaya diurus lewat Smart Kampung, dan setelah dokumen jadi, khusus KTP-e dan KIA akan diantar ke alamat kantor desa melalui jasa jasa PT Pos. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020