Satu orang tahanan dalam kasus pidana umum yang merupakan hasil pengungkapan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang sudah berstatus tahanan Pengadilan Negeri Jember terkonfirmasi positif COVID-19.
"Tahanan itu merupakan warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang merupakan tahanan Polda Jatim dalam kasus perjudian togel," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember Aditya Okta di Jember, Selasa.
Setelah berkas lengkap, Polda Jatim melimpahkan tahap dua kasus itu kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember, sehingga tahanan itu dititipkan di sel tahanan Polres Jember.
"Setiap penyerahan tersangka dari polisi kepada kejaksaan, maka tersangka dititipkan lebih dulu di ruang tahanan Mapolres Jember. Tahanan Polda tersebut sudah menjalani tes cepat sebelum masuk tahanan Polres Jember dengan hasil non-reaktif," tuturnya.
Saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jember, lanjut dia, tahanan tersebut harus menjalani tes cepat lagi sebelum dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember.
"Hasil tes cepat tahanan kasus judi togel itu reaktif, sehingga ditindaklanjuti dengan tes usap pada 19 Agustus 2020 dan hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19," ungkapnya.
Ia menjelaskan tahanan itu sempat dititipkan di ruang tahanan Mapolsek Rambipuji karena bertepatan dengan waktu libur Tahun Baru Islam dan cuti bersama, sehingga baru ditempatkan di ruang isolasi pada Senin (24/8).
"Pihak Pengadilan Negeri Jember meminta tahanan itu diisolasi lebih dulu dan mendapatkan perawatan hingga sembuh dari virus corona dengan pengawasan ketat dari petugas medis," ujarnya.
Sementara Juru bicara Satgas COVID-19 Jember Gatot Triyono mengatakan pihaknya masih belum mengetahui adanya tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 ditempatkan di rumah sakit atau JSG.
"Sejak Senin (24/8) hingga Selasa ini saya masih berada di luar kota sehingga belum bisa menyampaikan terkait dengan tahanan yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona," ucapnya.
Sesuai dengan prosedur, lanjut dia, pasien yang terkonfirmasi positif harus menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit, namun pihaknya juga belum mengecek apakah tahanan itu berada di rumah sakit rujukan COVID-19 atau tempat lain.
Informasi yang dihimpun di lapangan, tahanan yang terkonfirmasi positif tersebut ditempatkan di salah satu ruangan Jember Sport Garden (JSG) dengan pengawasan dari petugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Tahanan itu merupakan warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang merupakan tahanan Polda Jatim dalam kasus perjudian togel," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember Aditya Okta di Jember, Selasa.
Setelah berkas lengkap, Polda Jatim melimpahkan tahap dua kasus itu kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jember, sehingga tahanan itu dititipkan di sel tahanan Polres Jember.
"Setiap penyerahan tersangka dari polisi kepada kejaksaan, maka tersangka dititipkan lebih dulu di ruang tahanan Mapolres Jember. Tahanan Polda tersebut sudah menjalani tes cepat sebelum masuk tahanan Polres Jember dengan hasil non-reaktif," tuturnya.
Saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jember, lanjut dia, tahanan tersebut harus menjalani tes cepat lagi sebelum dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember.
"Hasil tes cepat tahanan kasus judi togel itu reaktif, sehingga ditindaklanjuti dengan tes usap pada 19 Agustus 2020 dan hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19," ungkapnya.
Ia menjelaskan tahanan itu sempat dititipkan di ruang tahanan Mapolsek Rambipuji karena bertepatan dengan waktu libur Tahun Baru Islam dan cuti bersama, sehingga baru ditempatkan di ruang isolasi pada Senin (24/8).
"Pihak Pengadilan Negeri Jember meminta tahanan itu diisolasi lebih dulu dan mendapatkan perawatan hingga sembuh dari virus corona dengan pengawasan ketat dari petugas medis," ujarnya.
Sementara Juru bicara Satgas COVID-19 Jember Gatot Triyono mengatakan pihaknya masih belum mengetahui adanya tahanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 ditempatkan di rumah sakit atau JSG.
"Sejak Senin (24/8) hingga Selasa ini saya masih berada di luar kota sehingga belum bisa menyampaikan terkait dengan tahanan yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona," ucapnya.
Sesuai dengan prosedur, lanjut dia, pasien yang terkonfirmasi positif harus menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit, namun pihaknya juga belum mengecek apakah tahanan itu berada di rumah sakit rujukan COVID-19 atau tempat lain.
Informasi yang dihimpun di lapangan, tahanan yang terkonfirmasi positif tersebut ditempatkan di salah satu ruangan Jember Sport Garden (JSG) dengan pengawasan dari petugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020