Seorang pegawai PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun diketahui terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Madiun.

Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan keberadaan pegawai Daop Madiun yang positif COVID-19 tersebut sesuai data yang dirilis oleh Pemkab Madiun pada Senin (24/8/2020). Pegawai itu berinisial HB, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

"Keseharian HB bertugas sebagai staf pelaksana di kantor Daop 7, bukan petugas pelayanan di Stasiun Madiun. Pelanggan PT KAI tidak usah khawatir, karena yang bersangkutan bekerja di kantor unit, bukan sebagai petugas stasiun," ujar Ixfan di Madiun, Selasa.

Menurut Ixfan, pegawai Daop Madiun berinisial HB tersebut sejak tanggal 15 Agustus telah melakukan sistem kerja dari rumah sehingga tidak berada di kantor.

Ixfan menyatakan, adanya salah satu pegawai yang terkonfirmasi corona, bermula saat Daop 7 melakukan rapid test rutin bagi semua karyawannya.

Hanya saja, ada sebagian pegawai yang menerapkan WFH. Karena tidak mengikuti rapid test secara kolektif, akhirnya yang bersangkutan berinisiatif melakukan rapid test mandiri dan diketahui reaktif.

Menurut ia, pegawai berinisial HB itu masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Selanjutnya satgas internal PT KAI Daop 7 melaporkan ke Satgas COVID-19 Pemkab Madiun untuk ditindaklanjuti.

Kemudian, pegawai Daop Madiun itu dilakukan tes swab dan hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini, HB menjalani perawatan di RSUD Dolopo.

Ixfan menjelaskan sejak pandemi, PT KAI Daop 7 Madiun telah menerapkan protokol kesehatan bagi pegawai maupun pelanggan. Bagi pegawai harus memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak. Kemudian juga menyediakan cairan pembersih tangan di beberapa unit.

Selain itu, ketika ada pegawai yang suhu badannya di atas 37,3 derajat Celsius disarankan tidak masuk kantor. Setiap awal pekan pun seluruh pegawai juga diminta mengisi data riwayat perjalanan untuk deteksi dini penularan COVID-19.

"Jadi kami sampaikan bahwa HB ini masuk kategori tanpa gejala. Kami pun dari awal telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, baik di lingkungan kantor maupun tempat layanan," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020