Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penyekapan terhadap anggota polisi
yang dilakukan sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Sampang, Senin (24/8), karena kesalahpahaman.

Trunoyudo di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa menyebut ada sejumlah kesalahpahaman terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu yang membuat santri melakukan penyekapan pada anggota.

"Dalam yuridiksi Polres Sampang terjadi kegiatan kepolisian dalam rangka upaya paksa menuju atau untuk menciptakan kamtibmas. Namun di sini ada miss komunikasi, memang terjadinya ada di lingkungan salah satu ponpes yang tentunya masih dilakukan mediasi," kata Truno.

Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu menyebut pihaknya langsung turun tangan dibantu oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi untuk melakukan mediasi.

"Dalam mediasi ini sudah ada keterlibatan Bupati Sampang, Kapolres Sampang dan tokoh atau pimpinan ponpes KH Abdul Hamid," ujarnya.

Dia mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak terprovokasi dengan rumor yang tidak jelas.

"Apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu masih didalami oleh Kapolres. Harapannya, kita minta agar kondusif dan masyarakat harapannya tidak terprovokasi," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada Senin (24/8) petang. Saat itu, kondisi pesantren ramai aktivitas kunjungan keluarga dan pengiriman makanan hingga uang dari keluarga kepada santri.

Lalu, ada salah satu keluarga santri yang hendak mengirimkan barang. Laki-laki yang disebut sebagai kakak dari santri tersebut sudah dibuntuti anggota polisi.

Kemudian, santri yang akan menerima barang, menghampiri anak yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman. Saat mengambil barang, aparat lalu datang menciduknya.

Kakak-beradik ini lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu.

Tak hanya itu, saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak transaksi sabu-sabu. Akibatnya, polisi pun diamankan para santri dan dibawa ke pesantren. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020