Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bondowoso membawahi Situbondo Sugiyono Eksantoso mengemukakan bahwa pembelajaran tatap muka SMA/SMK negeri boleh dilakukan setiap sekolah apabila ada persetujuan dari wali murid minimal 60 persen dari jumlah anak didik.

"Jadi, sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka, sejak awal kami telah meminta kepala sekolah mempersiapkan sarana protokol kesehatan, tetapi yang terpenting adalah persetujuan dari orang tua (wali murid). Minimal 60 persen persetujuan dari wali murid," kata Sugiyono saat meninjau uji coba pembelajaran tatap muka di SMA Negeri 1 Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Ia menyebutkan dari 15 SMA/SMK negeri di Situbondo, baru lima sekolah yang siap dan telah melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka mulai Selasa, 18 Agustus 2020. Kelima sekolah yang telah siap dan mulai uji coba pembelajaran tatap muka itu, yakni SMA Negeri 1 Situbondo, SMA Negeri 2 Situbondo, SMK Negeri 1 Panji, SMK Negeri 2 Situbondo, dan SMA Negeri 1 Asembagus.
 

 
Video oleh Novi Husdinariyanto

Baca juga: SMA/SMK di Situbondo uji coba pembelajaran tatap muka
Baca juga: Disdik Situbondo tegaskan pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan wali murid

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020