Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri, Jawa Timur, belum mengizinkan sekolah maupun lembaga bimbingan belajar untuk buka dan melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

"Untuk saat ini masih belum kami perbolehkan, karena LBB (lembaga bimbinga belajar) cenderung di dalam gedung. Salah satu penelitian menyebutkan potensi penularan terbesar di dalam gedung, maka LBB belum kami perbolehkan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr Fauzan Adima di Kediri, Rabu.

Ia menambahkan pihaknya juga sudah menyampaikan kebijakan tersebut ke Satpol PP Kota Kediri dan langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah LBB di kota ini. Hasilnya, ditemukan aktivitas kegiatan belajar mengajar sehingga dibubarkan.

Kebijakan untuk dibubarkan oleh Satpol PP Kota Kediri karena belum ada kebijakan yang dikeluarkan secara resmi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri. Walaupun ada rekomendasi dari orang tua, yang resmi memberikan rekomendasi adalah gugus tugas.

"Walaupun ada rekomendasi dari orang tua, itu tidak berlaku. Yang berlaku rekomendasi dari gugus tugas. Artinya kalau ada orang tua sepakat mungkin tidak paham, kalau ada penularan siapa yang tanggung jawab, apa orang tua akan tanggung jawab?," katanya mempertanyakan.

Hal tersebut, lanjut dia, juga berlaku untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Ia mengakui mendapatkan informasi di SMA 2 Kota Kediri akan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara langsung, namun hingga kini surat resmi belum masuk. Selain itu, gugus tugas juga belum memberikan rekomendasi.

Di Kota Kediri, lanjut dia, saat ini sebenarnya relatif kondusif. Bahkan, angka kesembuhan COVID-19 kini mencapai 88 persen. Saat ini, status masih oranye atau jingga dan diharapkan bisa secepatnya menjadi hijau.

Hingga Rabu (12/8), jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 119 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang masih dirawat, empat masih dipantau, 105 sudah sembuh, dan tiga orang lainnya telah meninggal dunia.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020