Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jember Supriyono diperiksa Inspektorat Jember terkait kritiknya terhadap kebijakan pemkab setempat tentang surat keputusan kenaikan pangkat bagi guru yang diunggah di media sosial.

"Saya diperiksa terkait postingan di facebook yang ada kaitannya dengan perjuangan PGRI bahwa SK kenaikan pangkat untuk guru hampir lima tahun tidak terbit," kata Supriyono usai diperiksa di Kantor Inspektorat Jember, Jawa Timur, Selasa

Supriyono menulis status di akun facebooknya pada 2 Agustus 2020, yakni
"SK pangkat bagi guru selalu diajukan setiap periode yakni periode April dan periode Oktober,
April 2016, Oktober 2016 (nihil),
April 2017, Oktober 2017 (nihil),
April 2018, Oktober 2018 (nihil),
April 2019, Oktober 2018 (nihil),
April 2020, Oktober 2020 (……)
Lima tahun proses kenaikan pangkat hampir-hampir nihil, ya kalau besok ada pembagian SK guru....ya lumayan daripada tidak sama sekali".

Menurutnya, SK kenaikan pangkat untuk guru hampir lima tahun tidak pernah terbit, padahal pengajuan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Kemudian pada 3 Agustus 2020, Bupati Jember Faida menandatangani SK kenaikan pangkat 1.624 orang ASN, dengan 924 orang di antaranya guru.

"Saya tergelitik ketika bupati menyatakan sudah tanda tangan seribu SK kenaikan pangkat untuk Guru dan yang saya pahami, ternyata itu bukan SK kenaikan pangkat, tetapi SK Penetapan Angka Kredit (PAK), jelas itu berbeda," katanya.

Sebagai Ketua PGRI Jember, Supriyono menuliskan kritikan tersebut di media sosial dengan tujuan mendorong Pemkab Jember agar segera menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para guru seperti kesejahteraan, kenaikan pangkat, dan nasib guru lainnya.

"Itu menjadi kewajiban Ketua PGRI yang diberi amanah untuk mengawal persoalan guru sehingga kami melaksaakan amanah di organisasi jadi tidak ada niatan lain dalam menggunggah postingan itu di media sosial," katanya.

Ia menjelaskan PGRI mendorong Pemkab Jember segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh guru dan jangan ditunda lagi sehingga hampir 1.000 guru telah menerima SK Penetapan Angka Kredit yang membuat para guru senang, meskipun sebagian SK tersebut ada yang salah ketik dan diperbaiki lagi.

"Saya menyadari benar jika menyampaikan kritik yang berseberangan dengan pemerintah akan ada konsekuensinya dan saya hanya menjalankan amanah organisasi, tidak ada maksud lain," ujarnya.

Supriyono mengaku tidak merasa tertekan dengan pemeriksaan di Inspektorat dan apa yang disampaikan di media sosial akan dilengkapi dengan bukti-bukti yang ada.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso saat ditanya sejumlah wartawan terkait pemeriksaan tersebut menolak memberi pernyataan dengan alasan masih ada acara dan saat dihubungi telepon selulernya tidak diangkat.
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020