Pemerintah Kabupaten Magetan kembali mencatat satu kasus kematian pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah itu saat menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit rujukan di wilayah Solo, Jawa Tengah.

Kepala Diskominfo Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya mengatakan sesuai data, pasien positif COVID-19 kedelapan yang meninggal dunia tersebut tercatat sebagai kasus terkonfirmasi baru, yakni pasien nomor 170.

"Pasien ke-170 tersebut berinisial AAM usia 23 tahun seorang laki-laki. Adapun status awal pasien itu adalah "suspek" yang dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah di Magetan kemudian dirujuk ke rumah sakit di Surakarta," ujar Muchlis dalam keterangannya di Magetan, Sabtu malam.

Dalam kesehariannya, semasa hidupnya pasien nomor 170 tersebut bekerja sebagai karyawan pabrik di Kabupaten Sidoarjo.

Diduga, dulunya yang bersangkutan terpapar COVID-19 saat berada di Sidoarjo yang masih merupakan zona merah penyebaran COVID-19 di Jawa Timur.

Pasien yang meninggal telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19. Petugas juga melakukan pelacakan terhadap pihak-pihak yang melakukan kontak erat dengan pasien sebelumnya.

Muchlis mengatakan, selain tambahan kasus meninggal dunia, kabar baiknya adalah terdapat dua pasien yang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan dan isolasi.

Pasien-pasien yang sembuh adalah pasien ke-153 dan 152 warga Kecamatan Karangrejo. Adapun, pasien ke-153 adalah berinsial SMT, seorang perempuan berusia 44 tahun.

"Yang bersangkutan terkonfirmasi positif pada tanggal 24 Juli 2020 lalu. Setelah itu, pasien melakukan perawatan di RS rujukan pemerintah di Magetan," katanya.

Sedangkan pasien ke-152 berinisial RTP seorang perempuan berusia 32 tahun yang terkonfirmasi tanggal 22 Juli 2020. Pasien melakukan perawatan dengan isolasi mandiri di rumah.

Berdasarkan data, peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Magetan hingga Sabtu 8 Agustus 2020 malam, jumlah orang terkonfirmasi positif mencapai 170 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 134 orang sembuh, delapan orang meninggal, dan sisanya masih dirawat.

Sementara, penambahan pasien terkonfirmasi COVID-19 juga terjadi di wilayah Kabupaten Madiun pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

"Terjadi penambahan dua kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun pada Sabtu, 8 Agustus, sehingga jumlah kasus berubah dari 54 pasien menjadi 56 pasien," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Madiun, Mashudi.

Sesuai data kedua penambahan tersebut terdaftar sebagai pasien ke-55 berinisial DK usia 59 tahun seorang laki-laki warga Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun. Yang bersangkutan tercatat meninggal dunia sebagai kasus kematian ketiga akibat COVID-19 di Kabupaten Madiun.

"Sedangkan pasien ke-56 berinisial YP usia 77 tahun seorang perempuan warga Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo," kata Mashudi.

Berdasarkan data pemutakhiran peta sebaran COVID-19 Kabupaten Madiun hingga Sabtu, 8 Agustus 2020 malam, jumlah warga terkonfirmasi positif di wilayah setempat mencapai 56 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 38 orang sembuh, tiga orang meninggal dunia, dan sisanya 15 orang masih dirawat.

Pemkab Madiun terus meminta warga disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yakni hidup sehat, memakai masker, sering cuci tangan di air mengalir dengan sabun, jaga jarak, dan hindari kerumunan.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020