Jajaran pimpinan Universitas Airlangga Surabaya mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan atau melakukan drop out kepada pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial G.

Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo di Surabaya, Rabu, mengatakan keputusan mengeluarkan mahasiswa pelaku fetish berinisial G diambil setelah Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menghubungi pihak keluarga mahasiswa yang bersangkutan di Kalimantan melalui fasilitas daring.

"Merujuk pada azas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," kata Suko.

Suko mengungkapkan pihak keluarga mahasiswa pelaku fetish berinisial G telah mengakui perbuatan anaknya dan menyesalinya. Pihak keluarga juga menerima keputusan yang diambil pimpinan Unair kepada anaknya.

"Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai perguruan tinggi negeri yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ujar Suko.

Selain itu, putusan tersebut diambil setelah pihak Unair memperhatikan pengaduan korban yang mengaku dan merasa dilecehkan. Korban juga merasa direndahkan martabat kemanusiannya oleh pelaku fetish kain jarik berinisial G.

"Kami juga mempertimbangkan putusan setelah mendengarkan klarifikasi dari keluarga G," katanya.

Meski demikian, kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik ini masih akan terus diproses oleh pihak kepolisian. Sedangkan Unair masih menyediakan layanan konsultasi bagi para korban di Help Center Unair.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020