Warga Perumahan Wisata Bukit Mas Surabaya memprotes pengelola atau pengembang PT Sinar Mas Land karena melakukan penutupan akses jalan yang dinilai sepihak.
Perwakilan warga setempat, Johanes Pribadi, mengisahkan pihak pengembang membagikan surat edaran pada 30 Juli 2020 dan langsung melakukan penutupan jalan dengan alasan waspada penyebaran virus corona (COVID-19).
"Jalan yang ditutup adalah satu-satunya akses keluar masuk khususnya bagi warga Perumahan Wisata Bukit Mas II. Akibatnya warga harus memutar jauh melalui akses jalan di perumahan lain yang memakan waktu hingga 20 menit," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Hari ini, ratusan warga setempat menyampaikan keberatan penutupan akses jalan tersebut yang diterima perwakilan pengelola dan pengembang Perumahan Wisata Bukit Mas.
Menurut Johanes, pertemuan tersebut tidak menghasilkan apa-apa alias deadlock.
"Protes kami sebenarnya soal akses jalan perumahan. Mereka tidak punya akses jalan lain di perumahan ini. Kalau penutupan jalan dimaksudkan untuk waspada COVID-19 kenapa tidak sejak awal pandemi dulu," ujarnya.
Pihak pengelola dan pengembang Perumahan Wisata Bukit Mas Surabaya hingga berita ini diturunkan belum mengonfirmasi masalah ini.
Pada 25 Juni lalu, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak agar Pemerintah Kota Surabaya menagih pengembang PT Sinar Mas Land untuk segera menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial Perumahan Wisata Bukit Mas.
Komisi A DPRD Kota Surabaya juga meminta Pemkot menghentikan dan menunda segala permohonan perizinan untuk pengembang PT Sinar Mas Land sesuai Perwali Nomor 14 tahun 2016.
Keputusan itu diambil setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan warga Wisata Bukit Mas Surabaya, yang saat itu juga mengeluhkan pungutan iuran pengelolaan lingkungan oleh pihak pengelola dan pengembang perumahan yang dinilai disalahgunakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Perwakilan warga setempat, Johanes Pribadi, mengisahkan pihak pengembang membagikan surat edaran pada 30 Juli 2020 dan langsung melakukan penutupan jalan dengan alasan waspada penyebaran virus corona (COVID-19).
"Jalan yang ditutup adalah satu-satunya akses keluar masuk khususnya bagi warga Perumahan Wisata Bukit Mas II. Akibatnya warga harus memutar jauh melalui akses jalan di perumahan lain yang memakan waktu hingga 20 menit," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Hari ini, ratusan warga setempat menyampaikan keberatan penutupan akses jalan tersebut yang diterima perwakilan pengelola dan pengembang Perumahan Wisata Bukit Mas.
Menurut Johanes, pertemuan tersebut tidak menghasilkan apa-apa alias deadlock.
"Protes kami sebenarnya soal akses jalan perumahan. Mereka tidak punya akses jalan lain di perumahan ini. Kalau penutupan jalan dimaksudkan untuk waspada COVID-19 kenapa tidak sejak awal pandemi dulu," ujarnya.
Pihak pengelola dan pengembang Perumahan Wisata Bukit Mas Surabaya hingga berita ini diturunkan belum mengonfirmasi masalah ini.
Pada 25 Juni lalu, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak agar Pemerintah Kota Surabaya menagih pengembang PT Sinar Mas Land untuk segera menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial Perumahan Wisata Bukit Mas.
Komisi A DPRD Kota Surabaya juga meminta Pemkot menghentikan dan menunda segala permohonan perizinan untuk pengembang PT Sinar Mas Land sesuai Perwali Nomor 14 tahun 2016.
Keputusan itu diambil setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan warga Wisata Bukit Mas Surabaya, yang saat itu juga mengeluhkan pungutan iuran pengelolaan lingkungan oleh pihak pengelola dan pengembang perumahan yang dinilai disalahgunakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020