Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan, Jawa Timur menyatakan sebanyak sembilan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu dinyatakan sembuh setelah hasil dua kali tes usapnya diketahui negatif.

"Pada Minggu tanggal 2 Agustus 2020, kita mendapatkan kabar baik. Yakni sembilan warga Magetan dinyatakan sembuh dari COVID-19," ujar Kepala Diskominfo Magetan Saif Muchlissun dalam keterangan di Magetan, Minggu malam.

Sesuai data, kesembilan warga Magetan yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 tersebut adalah pasien ke-129, berinisial AFF, seorang perempuan warga Kecamatan Karas yang terkonfirmasi positif tanggal 16 Juli 2020.

Kemudian, pasien ke-138, berinisial DAP, seorang laki-laki warga Kecamatan Plaosan yang terkonfirmasi positif tanggal 19 Juli 2020. Pasien ke-133, berinisial ES, seorang perempuan warga Kecamatan Plaosan yang terkonfirmasi positif tanggal 19 Juli 2020.

Pasien ke-99, berinisial SSY, seorang laki-laki warga Kecamatan Plaosan yang terkonfirmasi positif tanggal 28 Juni 2020. Pasien ke-146, berinisial SSN, seorang laki-laki warga Kecamatan Magetan yang terkonfirmasi positif tanggal 19 Juli 2020.

Berikutnya, pasien ke-130, berinisial SHD, seorang laki-laki warga Kecamatan Plaosan yang terkonfirmasi positif tanggal 17 Juli 2020. Pasien ke-118, berinisial SWJ, seorang laki-laki warga Kecamatan Magetan yang terkonfirmasi positif tanggal 9 Juli 2020.

Lalu, pasien ke-144, berinisial JSM, seorang laki-laki warga Kecamatan Sukomoro yang terkonfirmasi positif tanggal 19 Juli 2020. Dan, pasien berikutnya adalah pasien ke-85, berinisial W, seorang laki-laki warga Kecamatan Panekan yang terkonfirmasi positif tanggal 6 Juni 2020.

Muchlis menambahkan selain penambahan kasus sembuh, Pemkab Magetan juga mencatat dua kasus konfirmasi baru pada Minggu tanggal 2 Agustus 2020.

"Sehingga, kasus positif COVID-19 di Magetan saat ini bertambah dari 160 orang menjadi 162 orang," kata dia.

Adapun, dua kasus konfirmasi baru tersebut adalah pasien ke-161 berinisial ADH, seorang perempuan usia 31 tahun dan pasien ke-162 berinisial HRT, seorang perempuan usia 59 tahun.

Sesuai data, pasien ke-161 adalah anak dari pasien ke-155 dan pasien ke-162 adalah istri dari pasien ke-155 yang berinisial SYD (63), seorang laki-laki warga Barat yang terkonfirmasi tanggal 25 Juli 2020 dan telah meninggal pada 26 Juli lalu.

"Kedua pasien, saat ini sedang melakukan perawatan dengan isolasi mandiri secara ketat di rumahnya," katanya.

Berdasarkan data pemutakhiran peta sebaran COVID-19 Kabupaten Magetan hingga Minggu, 2 Agustus 2020 malam, jumlah warga terkonfirmasi positif di wilayah setempat mencapai 162 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 120 orang sembuh, tujuh orang meninggal dunia, dan sisanya masih dirawat.

"Kami dari Satgas Penanganan COVID-19 Magetan tidak bosan-bosannya mengingatkan warga Magetan, agar tetap waspada dan jangan lengah. Selalu mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun. Juga jangan lupa harus tetap menjaga imunitas tubuh agar tetap sehat," demikian Saif Muchlissun.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020