Pihak Universitas Airlangga Surabaya telah menerima sebanyak 15 aduan melalui help center yang dibuka terkait kasus pelecehan seksual fetish jarik berkedok riset oleh mahasiswa berinisial G.

"Kami telah menerima sebanyak 15 aduan terkait kasus tersebut melalui help center yang telah dibuka. Ini bagian dari komitmen kami untuk ikut menyelesaikan kasus tersebut," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Suko Widodo di Surabaya, Sabtu.

Baca juga: Unair tindak tegas mahasiswa pelaku "fetish" jarik berkedok riset

Meski telah menerima 15 aduan terkait kasus fetish jarik, Suko mengemukakan pihaknya masih kesulitan menggali data karena rata-rata korban tidak mau membuka identitas mereka.

"Tetapi agak sumir karena 15 orang yang melapor melalui daring tidak menyebutkan siapa namanya. Mereka hanya menyebut bahwa pernah dihubungi dengan cara seperti ini. Kalimatnya mengajak dengan alasan riset tetapi korban menolak," ujar Suko.

Baca juga: Unair telusuri skandal "Fetish Kain Jarik"

Suko meminta siapapun yang merasa menjadi korban fetish mahasiswa berinisial G segera menghubungi help center, yakni melalui helpcenter.airlangga@gmail.com atau menghubungi via nomor telepon 081615507016.

"Di help center tersebut nanti para korban akan didampingi psikolog untuk membantu menyelesaikan persoalan itu," katanya.

Baca juga: Polda Jatim telusuri akun pelaku "fetish" jarik berkedok riset

Dengan banyaknya korban yang melapor ke help center, Suko Widodo berharap persoalan pelecehan seksual fetish itu cepat selesai dan tidak meninggalkan trauma di masyarakat.

"Kami berharap persoalan ini cepat ditangani agar tidak membuat trauma di masyarakat," ujarnya.

Baca juga: "Fetish" termasuk gangguan Psikologis?
Baca juga: Kasus "Gilang bungkus" jangan buru-buru dilabelkan fetish, mengapa ?

Mengenai ada atau tidaknya korban fetish jarik yang telah melapor ke polisi, Suko menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk menangani perkara tersebut.

"Kami telah kontak Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk bersama menangani kasus ini. Namun, sejauh ini belum ada yang laporan ke polisi," ucapnya.

Saat ini, Unair telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing sementara kepada mahasiswa berinisial G yang melakukan fetish jarik berkedok riset. Sanksi tersebut bersifat sementara karena masih dilakukan pengumpulan bukti lebih lanjut.

"Sanksi telah diberikan yakni skorsing sementara, tetapi tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi lebih tegas karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," ujarnya, menegaskan.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020