Bupati Magetan Suprawoto bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 membentuk 11 tim yang bertugas membantu menekan penyebaran virus corona di kabupaten setempat.

"Tim jumlahnya 11 itu bertugas di wilayah kecamatan binaan yang telah ditunjuk," ujar Bupati Suprawoto seusai menggelar rapat penanganan COVID-19 bersama OPD dan forkopimda setempat di Ruang Ki Mageti Pemkab Magetan, Rabu.

Menurut Suprawoto, pembentukan tim tersebut untuk mempercepat penangangan kasus COVID-19 di Kabupaten Magetan yang terus bertambah.

Nantinya, masing-masing tim yang beranggotakan forkopimda dan OPD tersebut akan bertugas di satu atau dua kecamatan.

"Diharapkan mereka lebih fokus dalam membantu penangangan COVID-19 di wilayah masing-masing yang telah ditentukan dalam rapat koordinasi," kata bupati.

Bupati Suprawoto menambahkan tim yang baru dibentuk tersebut akan melengkapi kinerja tim gugus tugas yang telah ada sehingga pemantauan dan penanganan kasus COVID-19 di Magetan lebih maksimal.

Data tim Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Magetan mencatat hingga Selasa (14/7) total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Magetan telah mencapai 127 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 82 orang telah dinyatakan sembuh, empat orang meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.

Untuk mencegah penularan COVID-19, Bupati Suprawoto meminta warga Magetan tetap harus mendisiplinkan diri dan mematuhi protokol kesehatan di manapun dan kapanpun.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020