Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri, Jawa Timur, akan memfasilitasi masyarakat yang berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila dengan rapid test atau tes cepat guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Rencana unjuk rasa ini kan mengumpulkan banyak orang, info yang kami terima ada 800 - 1.000 orang. Jadi, karena ini menurut kami bisa menimbulkan klaster baru, kami nanti akan menurunkan tim medis untuk melakukan rapid test di lokasi," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr Fauzan Adima di Kediri, Rabu.

Rencananya unjuk rasa itu dilakukan pada Kamis (16/7) dengan melibatkan massa dari berbagai daerah. Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri juga tetap siaga. 

"Ini kan warga mau menyampaikan haknya berpendapat, tetapi kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri juga konsentrasi untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Karena unjuk rasa ini mengerahkan massa banyak, jangan sampai menjadi klaster baru," tegas Fauzan. 

Ia menambahkan jika nantinya ada yang reaktif saat rapid test, petugas juga akan menindaklanjuti sesuai protokol penanganan pasien COVID-19. 

"Nanti kami akan minta data pengunjuk rasa. Kalau ada yang reaktif bisa kami tindak lanjuti dengan protokol COVID-19," ujar Fauzan Adima. 

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Kediri Tanto Wijohari menegaskan pihaknya menghargai rencana unjuk rasa tersebut. Namun, karena situasi, berkumpulnya orang banyak, dianjurkan perwakilan pengunjuk rasa bisa mengambil langkah agar aspirasinya tetap tersampaikan serta juga bisa mencegah penularan virus corona.

"Pemkot Kediri menyarankan kalau bisa pengunjuk rasa mengirim perwakilan untuk beraudiensi dengan DPRD, jadi tidak ada kerumunan orang yang tidak memungkinkan physical distancing," kata Tanto Wijohari.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020