Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Kamis memaparkan kesiapan masa era normal baru di Kota Kediri, Jawa Timur, saat webinar atau seminar daring dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya.
Wali Kota dalam seminar daring tersebut menjelaskan mengenai Kota Kediri yang kini sudah berada di zona kuning dengan skor 2,92.
"Saya rasa masalah COVID-19 adalah masalah sosial yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Sebenarnya tidak hanya Kota Kediri tapi menyeluruh Jawa Timur dan Indonesia bahkan sedunia. Lalu kami bekerja sama dengan Pemprov juga TNI, Polri," katanya di Kediri.
Ia mengungkapkan Kota Kediri juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan serta beberapa tahapan menuju Kota Kediri produktif dan aman seperti tahap prakondisi, tahap timing, tahap prioritas, tahap koordinasi, tahap monitoring dan evaluasi.
Pihaknya berupaya melakukan pengendalian kegiatan masyarakat dengan menutup sementara beberapa fasilitas umum seperti bioskop, tempat hiburan, hingga tempat wisata selama pemberlakuan status tanggap darurat COVID-19.
Namun, pemkot tetap membuka tempat prioritas untuk kebutuhan masyarakat seperti pasar, rumah makan serta toko modern dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Di era normal baru, Mas Abu, sapaan akrabnya juga menambahkan untuk kegiatan pelayanan, perdagangan, pembayaran, ibadah, dan pendidikan di Kota Kediri juga sudah dilakukan persiapan.
"Untuk pelayanan publik di Kota Kediri semuanya sudah daring sejak dahulu baik perizinan, pelayanan Dispendukcapil dan layanan surat. Ketika ada pandemi yang mengharuskan di rumah saja, masyarakat tetap bisa mengakses sehingga efektivitas pelayanan daring di Kota Kediri semakin terasa," kata dia.
Untuk musrenbang juga sudah dilakukan secara daring. Masyarakat juga bisa belanja bahan pokok secara daring dengan layanan BI Imah (belanja instan dari rumah). Pembayarannya bisa menggunakan e-money dan QRIS.
Pemkot juga telah bekerja sama dengan Bukalapak dan Grab agar masyarakat Kota Kediri bisa menjual produknya secara daring.
Dalam kegiatan keagamaan, Kota Kediri juga memberikan kebijakan menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi kapasitas jamaah di tempat ibadah dengan mengatur jarak antarjamaah yang hadir.
"Bidang pendidikan, apabila Kota Kediri masih termasuk zona merah, kuning, dan oranye (jingga) melakukan pembelajaran dari rumah atau daring. Namun apabila sudah masuk daerah zona hijau, ada tahapan masa transisi yang harus dilalui," kata Mas Abu.
Wali Kota juga berharap dalam penanganan COVID-19 khususnya di Jawa Timur bisa saling berbagi di antara daerah.
Sementara itu, dr Muhammad Atoillah Isfandari dari Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya mengatakan bahwa strategi penanggulangan COVID-19 berbasis rekomendasi WHO, yakni pertama harus ada kebijakan pergerakan masyarakat dan penguatan aspek epidemologi dan pengawasan, termasuk pencatatan, pelaporan data dan informasi.
"Yang kedua, penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, melindungi kelompok berisiko, penyusunan dan penguatan protokol kesehatan, minimalisasi risiko penyebaran kasus dan peningkatan peran serta masyarakat," kata dia.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Kediri juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fauzan Adima. Sedangkan dari BBTKLPP Surabaya hadir Kepala BBTKLPP Surabaya Rosidi Roslan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Wali Kota dalam seminar daring tersebut menjelaskan mengenai Kota Kediri yang kini sudah berada di zona kuning dengan skor 2,92.
"Saya rasa masalah COVID-19 adalah masalah sosial yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Sebenarnya tidak hanya Kota Kediri tapi menyeluruh Jawa Timur dan Indonesia bahkan sedunia. Lalu kami bekerja sama dengan Pemprov juga TNI, Polri," katanya di Kediri.
Ia mengungkapkan Kota Kediri juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan serta beberapa tahapan menuju Kota Kediri produktif dan aman seperti tahap prakondisi, tahap timing, tahap prioritas, tahap koordinasi, tahap monitoring dan evaluasi.
Pihaknya berupaya melakukan pengendalian kegiatan masyarakat dengan menutup sementara beberapa fasilitas umum seperti bioskop, tempat hiburan, hingga tempat wisata selama pemberlakuan status tanggap darurat COVID-19.
Namun, pemkot tetap membuka tempat prioritas untuk kebutuhan masyarakat seperti pasar, rumah makan serta toko modern dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Di era normal baru, Mas Abu, sapaan akrabnya juga menambahkan untuk kegiatan pelayanan, perdagangan, pembayaran, ibadah, dan pendidikan di Kota Kediri juga sudah dilakukan persiapan.
"Untuk pelayanan publik di Kota Kediri semuanya sudah daring sejak dahulu baik perizinan, pelayanan Dispendukcapil dan layanan surat. Ketika ada pandemi yang mengharuskan di rumah saja, masyarakat tetap bisa mengakses sehingga efektivitas pelayanan daring di Kota Kediri semakin terasa," kata dia.
Untuk musrenbang juga sudah dilakukan secara daring. Masyarakat juga bisa belanja bahan pokok secara daring dengan layanan BI Imah (belanja instan dari rumah). Pembayarannya bisa menggunakan e-money dan QRIS.
Pemkot juga telah bekerja sama dengan Bukalapak dan Grab agar masyarakat Kota Kediri bisa menjual produknya secara daring.
Dalam kegiatan keagamaan, Kota Kediri juga memberikan kebijakan menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi kapasitas jamaah di tempat ibadah dengan mengatur jarak antarjamaah yang hadir.
"Bidang pendidikan, apabila Kota Kediri masih termasuk zona merah, kuning, dan oranye (jingga) melakukan pembelajaran dari rumah atau daring. Namun apabila sudah masuk daerah zona hijau, ada tahapan masa transisi yang harus dilalui," kata Mas Abu.
Wali Kota juga berharap dalam penanganan COVID-19 khususnya di Jawa Timur bisa saling berbagi di antara daerah.
Sementara itu, dr Muhammad Atoillah Isfandari dari Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya mengatakan bahwa strategi penanggulangan COVID-19 berbasis rekomendasi WHO, yakni pertama harus ada kebijakan pergerakan masyarakat dan penguatan aspek epidemologi dan pengawasan, termasuk pencatatan, pelaporan data dan informasi.
"Yang kedua, penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, melindungi kelompok berisiko, penyusunan dan penguatan protokol kesehatan, minimalisasi risiko penyebaran kasus dan peningkatan peran serta masyarakat," kata dia.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Kediri juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fauzan Adima. Sedangkan dari BBTKLPP Surabaya hadir Kepala BBTKLPP Surabaya Rosidi Roslan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020