Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin, mulai melakukan tes cepat (rapid test) terhadap ribuan petugas penyelenggara pilkada, mulai dari PPK, PPS hingga petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengemukakan bahwa tes cepat bagi petugas penyelenggara pilkada wajib dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 atau COVID-19.

"Tes cepat bagi penyelenggara pilkada (PPK,PPS dan PPDP) dilaksanakan selama tiga hari dimulai hari ini, Senin (6/7) hingga Rabu (8/7)," kata Marwoto di Situbondo, Senin.

Ia menjelaskan pelaksanaan tes cepat menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo itu dibagi menjadi tiga zona, yakni di wilayah barat, tengah, dan timur.

Untuk hari pertama tes cepat, lanjut dia, dari jumlah keseluruhan yang akan dites sekitar 2.200 orang penyelenggara pilkada, tercatat sudah ada sebanyak sekitar 800 orang yang ambil bagian.

Namun demikian, KPU Kabupaten Situbondo belum bisa menyampaikan hasil tes cepat karena menjadi konsumsi internal lembaga.

"Kami tidak bisa menyampaikan hasil tes cepat hari ini. Itu kami lakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan, biar jadi konsumsi internal kami, karena setelah pelaksanaan tes cepat pada hari ketiga (terakhir) kami akan sampaikan," kata Marwoto.

Menurut dia, nantinya bagi penyelenggara pilkada yang diketahui hasil tes cepatnya reaktif akan diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari dan untuk sementara tidak diizinkan melakukan aktivitas.

"Bagi yang reaktif tentu kami akan minta untuk isolasi mandiri selama 14 hari dan setelah itu baru boleh melakukan coklit di wilayahya," tuturnya.

Marwoto menambahkan KPU hanya melaksanakan tes cepat bagi seluruh penyelenggara pilkada sebelum mereka melaksanakan tugasnya.

"Kalau ada yang reaktif tentunya harus isolasi mandiri dan kami hanya melaksanakan tes cepat, tidak sampai melakukan swab test atau tes usap," katanya.

DPT Kabupaten Situbondo pada pemilu terakhir sekitar 520 ribu jiwa. Data itu dimungkinkan berubah pada pilkada mendatang, sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) tercatat 1.270 yang tersebar di 132 desa dan empat kelurahan. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020