Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyatakan jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona jenis baru penyebab COVID-19 di daerah itu naik menjadi sebanyak 114 orang setelah ada penambahan tujuh kasus baru.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun di Magetan, Senin, mengatakan terjadi penambahan tujuh kasus baru positif COVID-19 di wilayah itu, yang sebelumnya mencapai 107 kasus.

"Per tanggal 3 Juli 2020 Kabupaten di Magetan ada tambahan positif COVID-19 sebanyak tujuh orang," katanya.

Sesuai data, dari tujuh kasus baru tersebut, dua orang di antaranya adalah relawan GTPP COVID-19 Magetan. Sedangkan lima orang lainnya masyarakat umum.

Adapun kedua relawan yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut adalah FYS (34) warga Kecamatan Karangrejo dan RSP (28) warga Kecamatan Magetan.

"Kedua relawan kami ini diketahui melakukan kontak erat dengan RZK (28) pasien COVID-19 warga Kecamatan Plaosan yang juga relawan Gugus Tugas Magetan," kata Muchlis.

Selain dua relawan gugus tugas tersebut, ada lima warga Magetan yang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka adalah AHS (31), NZE (8), RA (29), dan KH (57), keempatnya merupakan warga Kecamatan Plaosan. Sedangkan seorang lainnya adalah MHS (2) warga Kecamatan Takeran.

Ia menjelaskan bahwa Gugus Tugas Magetan juga langsung melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien untuk dites.

Sesuai data, dari sebanyak 114 pasien COVID-19 di Kabupaten Magetan, sebanyak 77 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, empat orang meninggal dunia, dan 33 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.

Ia meminta warga Kabupaten Magetan terus meningkatkan kewaspadaan dan juga disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020