Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, tetap memberikan bantuan kepada warga yang menjadi pendatang musiman, dimana mereka tiba-tiba datang untuk meminta bantuan.

"Ada kisah, warga yang tidak pernah nongol tahu-tahu menuntut haknya untuk mendapatkan bansos (bantuan sosial). Jadi seperti pendatang musiman, musim bansos," kata Martono, perangkat Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri di Kediri, Kamis. 

Ia mengatakan, beberapa warga memang ada yang mempunyai KTP Kota Kediri, namun domisili ternyata tidak di Kota Kediri.

Bahkan, pengurus RT/RW sempat pusing menghadapi warga yang tiba-tiba hadir ketika ada bantuan. Namun, mereka tetap didata sebab tidak ada larangan bahwa warga ber-KTP Kota Kediri, tapi domisili tidak tetap. 

Di sisi lain, karena ada yang merasa tidak puas, mereka bahkan menghubungi secara langsung Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Kediri. Mereka merasa berhak mendapatkan bansos, namun tidak terdaftar. Padahal, sesuai dengan aturan, mereka seharusnya langsung lapor ke RT/RW, namun justru menghubungi call center.

Tidak hanya itu, bahkan ada yang langsung lapor ke Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melalui media sosial. Wali Kota memang diketahui aktif memantau media sosial untuk mendengar keluhan warganya.

"Seharusnya RT/RW, perangkat kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas dan warga sinergi, saling bantu dan koordinasi untuk menyelesaikan masalah. Tidak sedikit-sedikit lapor Pak Wali karena urusan Pak Wali sudah banyak," kata Edi, seorang Babinsa dalam sebuah koordinasi rapat dengan perangkat kelurahan.

Pemerintah menilai, tidak mudah dan perlu waktu untuk mengsinkronkan data penerima bansos agar tidak ada yang mendapatkan dobel, sementara yang lain sama sekali tidak mendapatkan. RT/RW dan segenap jajaran bekerja keras untuk mensinkronkan data itu sehingga pemberian Kartu Sahabat tahap kedua ini relatif lebih rapi dibanding tahap pertama. 

Kepala Dinsos Kota Kediri Triyono Kutut menegaskan jika ada warga yang demikian, mereka juga tetap mendapatkan haknya termasuk diberikan Kartu Sahabat. Isinya adalah uang sebesar Rp200 ribu serta beras 10 kilogram. Pembagian Kartu Sahabat tahap kedua mulai 26 Juni - 2 Juli 2020.

"Kalau masih KTP-nya berada di wilayah Kota Kediri, bantuan tetap masih bisa diberikan. Kalaupun pindah tapi masih di wilayah Kota Kediri pun masih tetap mendapatkan bantuan. Hanya nanti SPJ-nya yang perlu diperhatikan oleh perangkat kelurahan," kata Triono Kutut. (*)
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020