Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang program bantuan pemakaian listrik bagi pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dan 900 VA subsidi hingga September 2020.
"Karena pandemi ini kami ingin meringankan beban pada dua golongan yakni 450 VA dan 900 VA subsidi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Rida menyebutkan sebanyak 24 juta pelanggan terdaftar pada golongan rumah tangga 450 VA dan untuk 900 VA subsidi, ada 7,3 juta pelanggan.
Pada awalnya, program bantuan listrik tersebut hanya berlangsung selama tiga bulan yaitu April-Juni 2020, namun diperpanjang menjadi enam bulan atau hingga September 2020.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril turut menjelaskan mengenai mekanisme klaim listrik gratis.
"Untuk masyarakat terpencil atau susah akses internet, masih banyak cara untuk bisa klaim token listrik gratis," katanya.
Cara pertama adalah bagi pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik, namun tinggal di daerah terpencil tanpa akses internet, maka bisa mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa mencatat identitas pelanggan (ID) PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.
"Nanti, nomor token akan diberikan melalui perangkat desa," kata Bob. Begitu pula bagi pelanggan yang tidak memiliki akun WA.
Selain itu, jika masih ada akses telepon, maka bisa menghubungi pusat kontak PLN 123 dan minta disambungkan kepada pelayanan pelanggan, nanti akan diarahkan oleh costumer service.
Langkah terakhir apabila tidak ada internet dan telepon, maka pelanggan bisa mendatangi kantor PLN terdekat di seluruh penjuru Indonesia.
"Yang terpenting adalah nomor ID pelanggan PLN selalu dicatat untuk dimintakan informasi kepada kantor PLN atau perangkat desa," katanya.
PLN memberikan kompensasi token listrik gratis dampak COVID-19 kepada pengguna listrik bersubsidi yang dapat diakses hari ini, Rabu.
Website resmi PLN sudah dapat diakses untuk mendapatkan klaim kompensasi tersebut.
Subsidi tersebut diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi (R1).
Pelanggan 450 VA diberikan pemakaian gratis secara penuh, sedangkan pelanggan 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Mulai Juli 2020, pelanggan yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi, dapat mengklaimnya dengan melalui beberapa cara.
Cara pertama adalah mengakses di website resmi PLN www.pln.co.id, kemudian dipilih pada kolom klik Stimulus COVID-19 (token gratis/diskon). (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020