Kepolisian Daerah Jawa Timur segera memanggil penyanyi dangdut Via Vallen untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban terkait kasus dugaan pembajaran mobil Alphard miliknya.

"Untuk saksi korban tentunya akan kami lakukan pemeriksaan, mengingat Via Vallen adalah korban dan ada saksi, semua akan kami ambil keterangan. Dalam hal ini kami akan memanggil saksi korban," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Selasa.

Baca juga: Mobil Via Vallen terbakar

Trunoyudo menegaskan Polda Jatim membantu penanganan kasus dugaan pembakaran mobil Via Vallen melalui bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim yang telah memeriksa alat-alat bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan laporan yang diterima Polda Jatim, Polresta Sidoarjo telah menangkap terduga pelaku pembakaran mobil jenis Alphard milik Via Vallen. Pelaku berinisial P itu ternyata masih tetangga penyanyi dangdut Via Vallen. 

"Tersangka di lingkungan masyarakat mengenal dan kalau disebut tetangga, saat ini masih kami dalami," ujarnya.

Baca juga: Polisi amankan satu orang terduga pembakar mobil Via Vallen

Fakta lain yang diterima Polda Jatim yakni bahwa pelaku pembakaran mobil Via Vallen itu diduga merupakan fans berat pelantun lagu "Meraih Bintang" itu. 

"Masih kami dalami, nanti motif apakah bagian dari fans atau yang lain kita lakukan penyidikan dan tes psikolog untuk mengetahui semuanya," katanya.

Kombes Truno juga membenarkan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan sehingga saat ini pihaknya juga sedang menunggu tes psikologi terhadap pelaku.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020