Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat mengusulkan Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo Janur Sasra Ananda sebagai calon wakil bupati mendampingi Yoyok Mulyadi yang saat ini menjabat Wakil Bupati Situbondo pada pilkada mendatang.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Demokrat Situbondo Hadi Prianto di Situbondo, Selasa, mengatakan bahwa "restu" tersebut tertuang dalam surat tugas nomor: 63/INT/DPP.PD/VI/2020. surat tugas tersebut sekaligus rekomendasi partai (karena yang diusulkan kader maka bentuknya surat tugas).

"Sahabat saya, Janur Sasra Ananda mendapatkan surat tugas agar itu ditindaklanjuti dengan mengusung pasangan Yoyok Mulyadi-Janur Sasra Ananda," katanya.

Kata Hadi, surat tugas tersebut diterbitkan DPP dengan pertimbangan matang dan DPC Demokrat Situbondo juga telah melakukan proses penjaringan internal, kemudian mengajukan kandidat wakil bupati sebagaimana isi surat tugas dari DPP.

Hadi mengemukakan analisa partai di tingkat ranting sampai cabang sudah mengerucut ke satu nama sebagai pendamping Yoyok Mulyadi. Ia meyakini bahwa jika Janur Sasra Ananda mendampingi Yoyok Mulyadi maju di pilkada, kemenangan akan mencapai di atas 60 persen.

"Itu yang kami analisa di partai sehingga memberanikan diri mengusung pasangan ini. Kami juga akan berkomunikasi dengan partai-partai koalisi. Besar harapan kami, proses ini berjalan lancar dan diterima partai koalisi," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo itu.

Sementara itu, Janur Sasra Ananda membenarkan adanya amanah dari partai untuk maju di pemilihan bupati tahun ini. Usulan dirinya sebagai calon wakil bupati tertuang dalam surat tugas DPP Demokrat.

"Setelah mendapatkan tugas, kami akan kerja kerja politik, yaitu memantapkan koalisi yang suda ada antara PKB, Demokrat, Golkar, PKS, dan Hanura," ucapnya.

Janur menyampaikan bahwa Partai Demokrat hanya memperoleh lima kursi di DPRD sehingga untuk bisa mengusung calon harus berkoalisi.

"Dalam hal ini, saya sebagai Ketua DPC diberi amanah untuk diusulkan sebagai pendamping calon bupati yang disepakati teman-teman koalisi," katanya.

Dia mengaku jika partai koalisi mempercayakannya sebagai cawabup mendampingi Yoyok Mulyadi, dirinya bersedia mundur dari anggota DPRD.

"Hasil komunikasi itu akan disampaikan ke DPP, kami dibatasi 30 hari untuk menyampaikan apapun hasilnya ke DPP melalui DPD Demokrat Jatim," ujarnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020