Kepolisian Resor Kota Kediri ikut memantau persiapan dimulainya kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Lirboyo agar sarana dan prasarana yang ada sesuai protokol kesehatan COVID-19.

"Pemkot, Polresta Kediri, Kodim 0809/Kediri sudah melaksanakan koordinasi dengan pondok pesantren di Kediri, termasuk Pesantren Lirboyo. Koordinasi awal dilakukan. Yang kami lakukan persiapan di dalam pondok mengantisipasi apabila nantinya santri kembali segala sarana prasarana yang dibutuhkan sebagai protokol kesehatan sudah disiapkan," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Miko Indrayana di Kediri, Jumat.

Ia menambahkan persiapan awal terkait dengan penyaringan para santri saat masuk pesantren.

Polresta Kediri juga sudah menyiapkan aplikasi yang akan bisa digunakan santri untuk melaporkan segala kegiatan santri.

"Karena sesuai maklumat yang disampaikan pengasuh Lirboyo kepada santri, saat ini santri diminta melaksanakan isolasi mandiri di rumah," ujar dia.

Masalah persiapan juga menyangkut ruang isolasi mandiri di pondok. Diharapkan setelah santri masuk, mereka sudah menyiapkan ruang isolasi.

Kapolresta juga ingin memastikan ketahanan pangan bagi santri. Pondok pesantren diharapkan mempersiapkan lumbung pangan dan bahan pokok, serta mengoptimalkan dapur umum.

"Kami juga lakukan pemantauan protokol kesehatan di ruang belajar. Kita tahu di pondok ini cukup banyak santrinya sehingga perlu diatur untuk kegiatan belajar mengajar. Bahwa kelas yang semula 60 diisi 25 siswa sehingga KBM di dalam kelas tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata dia.

Ia juga meminta RS Lirboyo Kediri dioptimalkan untuk penyaringan awal para santri, terlebih saat ini masih masa pandemi COVID-19.

Pengasuh PP Lirboyo Kediri telah mengeluarkan maklumat menjelang aktivitas KBM dibuka kembali mulai 7 Juni 2020. Hal itu dikemukakan secara langsung Ketua Umum PP Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Kediri K.H. Abdulloh Kafabihi Mahrus.

Para santri juga diharapkan melakukan isolasi mandiri di rumah dan selalu menjaga kesehatan dengan menyertakan surat keterangan sehat dari daerah setempat, membawa surat keterangan telah melakukan isolasi mandiri dari pemerintah setempat, baik kelurahan, desa, ataupun RT setempat saat ke pondok.
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020