Pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur, kini mulai siap membuka kembali aktivitasnya setelah sekitar tiga bulan para santri dipulangkan (tutup) karena pandemi COVID-19.
Namun demikian, hanya pesantren yang mampu dan siap dengan konsep era normal baru (new normal) saja yang diperkenankan.
"Sesuai maklumat PWNU, tentang pembukaan pembelajaran santri di pondok pesantren, pada prinsipnya kami memberikan kewenangan sepenuhnya pada pesantren kapan saatnya untuk aktif kembali," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jumat.
Akan tetapi, katanya, pembukaan pembelajaran santri di pesantren harus mampu menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sebagaimana yang telah diatur dalam konsep normal baru.
Bupati Anas mengaku telah meninjau sejumlah pondok pesantren yang berencana membuka kembali pembelajaran untuk santri, salah satunya meninjau kesiapan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo.
Menurut dia, konsep era normal baru untuk pesantren sendiri mengacu pada hasil rapat koordinasi antara pengasuh pesantren, Pemkab Banyuwangi dan PCNU Banyuwangi beberapa waktu lalu.
Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin yang harus dipenuhi pondok pesantren sebelum mengaktifkan kembali pesantrennya. Konsep era normal baru pesantren itu di antaranya, memastikan kesehatan para santri, terutama yang berasl dari luar kota.
"Bagi yang berasal dari luar kota, santri harus membawa surat keterangan sehat. Sesampainya di pondok pesantren juga harus melalui karantina terlebih dahulu selama 14 hari," kata Azwar Anas.
Selain itu, lanjut Anas, pihak pesantren untuk senantiasa berkoordinasi dengan puskesmas setempat guna memantau kelayakan dan kondisi kesehatan para santri.
"Untuk aspek kesehatannya, nanti dari puskesmas akan memberikan penilaian (assesment), seperti pengaturan jarak, cek kesehatan dan lainnya," tuturnya.
Pondok Pesantren Miftahul Ulum, berencana mengaktifkan proses belajar mengajar pada 17 hingga 19 Juni 2020, dan para santri dari Banyuwangi dijadwalkan pada dua hari pertama, sedangkan yang dari luar kota pada hari ketiga.
"Hal ini agar lebih mudah proses pemeriksaan kesehatan dan pendataannya," kata KH Hayatul Ikhsan, Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum.
Santri putra dan putri di pesantren di wilayah utara Kabupaten Banyuwangi itu, tercatat mencapai sekitar 300 dantri dan 38 orang santri di antaranya berasal dari luar kota, seperti Bali dan Surabaya.
"Kami telah mengumumkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Kami juga menyiapkan empat ruang isolasi bagi yang berasal dari luar kota ini. Mereka akan dipantau langsung oleh pos kesehatan pesantren bersama puskesmas," tuturnya.
Untuk menjamin penerapan menjaga jara fisik, pondok pesantren memiliki ruang yang cukup representatif.
"Setiap kamar bisa diisi oleh lima hingga enam orang santri. Jadi, masih memungkinkan bagi mereka untuk menjaga jarak," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Namun demikian, hanya pesantren yang mampu dan siap dengan konsep era normal baru (new normal) saja yang diperkenankan.
"Sesuai maklumat PWNU, tentang pembukaan pembelajaran santri di pondok pesantren, pada prinsipnya kami memberikan kewenangan sepenuhnya pada pesantren kapan saatnya untuk aktif kembali," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jumat.
Akan tetapi, katanya, pembukaan pembelajaran santri di pesantren harus mampu menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sebagaimana yang telah diatur dalam konsep normal baru.
Bupati Anas mengaku telah meninjau sejumlah pondok pesantren yang berencana membuka kembali pembelajaran untuk santri, salah satunya meninjau kesiapan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo.
Menurut dia, konsep era normal baru untuk pesantren sendiri mengacu pada hasil rapat koordinasi antara pengasuh pesantren, Pemkab Banyuwangi dan PCNU Banyuwangi beberapa waktu lalu.
Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin yang harus dipenuhi pondok pesantren sebelum mengaktifkan kembali pesantrennya. Konsep era normal baru pesantren itu di antaranya, memastikan kesehatan para santri, terutama yang berasl dari luar kota.
"Bagi yang berasal dari luar kota, santri harus membawa surat keterangan sehat. Sesampainya di pondok pesantren juga harus melalui karantina terlebih dahulu selama 14 hari," kata Azwar Anas.
Selain itu, lanjut Anas, pihak pesantren untuk senantiasa berkoordinasi dengan puskesmas setempat guna memantau kelayakan dan kondisi kesehatan para santri.
"Untuk aspek kesehatannya, nanti dari puskesmas akan memberikan penilaian (assesment), seperti pengaturan jarak, cek kesehatan dan lainnya," tuturnya.
Pondok Pesantren Miftahul Ulum, berencana mengaktifkan proses belajar mengajar pada 17 hingga 19 Juni 2020, dan para santri dari Banyuwangi dijadwalkan pada dua hari pertama, sedangkan yang dari luar kota pada hari ketiga.
"Hal ini agar lebih mudah proses pemeriksaan kesehatan dan pendataannya," kata KH Hayatul Ikhsan, Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum.
Santri putra dan putri di pesantren di wilayah utara Kabupaten Banyuwangi itu, tercatat mencapai sekitar 300 dantri dan 38 orang santri di antaranya berasal dari luar kota, seperti Bali dan Surabaya.
"Kami telah mengumumkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Kami juga menyiapkan empat ruang isolasi bagi yang berasal dari luar kota ini. Mereka akan dipantau langsung oleh pos kesehatan pesantren bersama puskesmas," tuturnya.
Untuk menjamin penerapan menjaga jara fisik, pondok pesantren memiliki ruang yang cukup representatif.
"Setiap kamar bisa diisi oleh lima hingga enam orang santri. Jadi, masih memungkinkan bagi mereka untuk menjaga jarak," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020