Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membenarkan ada seorang oknum anggota DPRD setempat yang mengamuk dengan cara membanting toples jajanan kue nastar dan melemparkan botol minuman bir ke tengah aula Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Jumat (29/6).

Di hadapan sejumlah awak media yang mewawancarainya di ruang tunggu tamu rumah dinas bupati, Rabu, Maryoto mengatakan insiden itu terjadi karena ada kesalahpahaman.

SHM, oknum anggota DPRD Tulungagung dari PDI Perjuangan, saat itu bermaksud bertemu kepala daerah dengan mendatangi rumah dinasnya di lingkungan pendopo kabupaten.

Namun, Bupati Maryoto saat itu sedang tidak ada di tempat, sehingga anggota DPRD berinisial SHM itu harus menunggu.

"Melalui telepon keponakan, saya sudah sampaikan untuk menunggu. Tidak ada lima menit karena saat itu saya sudah sampai di utara perempatan Samudera (wilayah kota). Namun, sesampainya di sini, yang bersangkutan rupanya sudah tidak ada," kata Bupati Maryoto Birowo menceritakan kronologi awal insiden legislator PDIP berinisial SHM mengamuk di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Baca juga: Seorang anggota DPRD Tulungagung mengamuk dan lempar botol bir di pendopo

Saat Bupati Maryoto tiba di rumah dinasnya, anggota DPRD berinisial SHM yang juga anggota Badan Kehormatan DPRD Tulungagung sudah tidak ada di tempat. SHM pergi dengan meninggalkan jejak kerusakan di ruang tunggu tamu pendopo.

Sebuah toples jajanan isi kue nastar pecah berantakan. Tidak hanya itu, pecahan botol minuman bir merek bintang juga terlihat berserak di lantai tengah aula pendopo.
Jejak kerusakan dari aksi amukan anggota DPRD berinisial SHM di ruang tamu pendopo Kabupaten Tulungagung, Rabu (3/6/2020) (ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko)

Rupanya, SHM yang tidak sabar menunggu Bupati Maryoto di ruang tunggu tamu mengamuk. Toples isi jajanan kue nastar dibanting. SHM yang hanya beberapa menit datang ke pendopo atau rumah dinas bupati, bahkan mengambil dua botol minuman keras yang ada di mobilnya.

Satu botol bir yang telah kosong dilempar ke tengah aula pendopo hingga pecah berantakan. Sementara satu botol minuman keras merek Gilbeys yang masih berisi penuh dia taruh di meja ruang tunggu tamu.

Setelah itu, SHM bergegas pergi dengan botol isi minuman keras di meja tamu bupati.

"Saya sendiri tidak tahu masalah sebenarnya apa. Yang secara fokus saya tidak ngerti. Mencari saya tidak ketemu saja. Memang (kami) lama tidak ketemu," kata Bupati Maryoto.

Meski ada aksi perusakan, pelemparan botol bir, serta teror minuman keras, Maryoto menyatakan dirinya maupun secara kelembagaan tidak merasa dirugikan.

Maryoto tidak berencana menempuh jalur hukum. Dia merasa punya beban psikopolitis terhadap PDI Perjuangan selaku partai yang mengusungnya hingga menduduki kursi Bupati Tulungagung saat ini.

"Kami ini adalah kepala daerah yang diusung oleh partai. Jadi (kasus ini) biar dibicarakan dalam ranah partai, dan dewan" ujarnya.

Maryoto mengaku sempat kaget dengan insiden tersebut, namun dia tidak secara gamblang mengatakan terancam dengan teror itu. "Kalau saya biasa saja," ujarnya melandai.

Informasi yang beredar, SHM mengamuk terkait lelang jabatan pejabat eselon II. Namun, Maryoto mengaku dirinya tidak pernah membicarakan hal itu dengan pihak selain tim Panitia Seleksi Pemkab Tulungagung.

SHM tidak pernah mengutarakan maksud dan tujuannya saat mencari Bupati Maryoto di pendopo.

"Kalau itu kan sudah ada panitianya melalui Pansel (panitia seleksi) karena kebutuhan lembaga struktural pemerintah daerah, maka kami akan melakukan pengisian jabatan yang kosong sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak terpengaruh (dengan aksi teror SHM)," kata Bupati Maryoto.

Belum ada tanggapan dari SHM terkait insiden tersebut. Wartawan mencoba menelepon politisi PDIP itu, namun ponselnya tidak aktif.

Demikian juga ponsel Ketua DPC PDIP Tulungagung Susilowati dan Ketua DPRD Tulungagung Sumarsono. Hanya Sekretaris DPC PDIP Tulungagung Shodiq Purnomo yang berhasil dihubungi.

Saat dikonfirmasi terkait insiden SHM yang mengamuk di pendopo, Shodiq mengakui masalah tersebut menjadi perhatian partainya, namun sejauh ini belum diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020