Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mencatat jumlah pasien positif COVID-19 di wilayah itu telah mencapai 30 orang, bertambah satu kasus dari sebelumnya tercatat 29 orang.

"Terbaru, peta sebaran corona di daerah kita ada tambahan satu terkonfirmasi COVID-19, menjadi 30 orang dari sebelumnya 29 orang," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun Mashudi di Madiun, Selasa.

Sesuai data, pasien ke-30 itu merupakan seorang perempuan berusia 47 tahun, warga Desa Bandungan, Kecamatan Saradan. Kepastian positif COVID-19 tersebut berdasarkan hasil tes swab yang keluar pada Minggu (31/5).

Pasien perempuan tersebut kesehariannya berdagang di Pasar Bandungan, Kecamatan Saradan, kabupaten Madiun. Meski begitu, Pemkab Madiun belum berani memastikan jika pasien tersebut tertular COVID-19 dari lingkungan pasar setempat.

"Saat ini belum diketahui pasien bersangkutan tertular dari klaster mana. Petugas masih melakukan tracing (pelacakan)," kata Mashudi.

Pedagang pasar yang positif corona itu kini telah dirawat dan diisolasi di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kabupaten Madiun. Sesuai protokol penanganan, gugus tugas juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien.

Petugas juga akan melakukan pelacakan pihak-pihak yang melakukan kontak erat dengan pasien ini. Setelah dilacak, juga akan dilakukan rapid test guna mendeteksi cepat paparan virus corona.

Sesuai data, dari sebanyak 30 pasien COVID-19 di Kabupaten Madiun, sembilan orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 21 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.

Tim gugus tugas meminta warga Kabupaten Madiun terus meningkatkan kewaspadaan, juga menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Yakni hidup bersih dan sehat, selalu memakai masker bila terpaksa keluar rumah, serta sering cuci tangan dengan sabun.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020