Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jawa Timur Alfian Majdie mengatakan pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB dalam jaringan SMA/SMK tahun 2020 menggunakan nomor induk keluarga dan nomor personal identification number (PIN).
"Untuk pendaftaran PPDB tahun 2020 ini ada sedikit perubahan. Kalau sebelumnya siswa menggunakan nomor UN (ujian nasional) dan nomor PIN, sekarang cukup menggunakan NIK dan PIN untuk mendaftar," kata Alfian di Surabaya, Selasa.
Menurut Alfian, penggunaan NIK dan PIN dapat mempermudah siswa dalam mendaftar PPDB karena semua siswa dipastikan mempunyai NIK.
"Perubahan sistem pendaftaran ini sebagai bentuk antisipasi dini dari oknum tertentu yang memaksa daftar ke sekolah yang tidak dikehendaki anak," katanya.
Sepekan ini proses PPDB masih tahap verifikasi nilai rapor. Pengambilan PIN dijadwalkan pada 8 Juni 2020.
Namun, Alfian mengimbau calon peserta didik yang akan mendaftar SMA/SMK segera merampungkan proses verifikasi data nilai rapor.
Dari hasil data per Sabtu (29/5), dari jumlah siswa SMP sederajat se-Jatim sebanyak 571.228 orang, capaian verifikasi sudah 91 persen.
"Untuk siswa negeri sudah masuk semua datanya. Sekitar sembilan persen sisanya didominasi siswa dari SMP swasta. Mereka yang belum merampungkan ini tetap kita edukasi. Tapi, jika ternyata sekolah tidak mau mengisi rapor daring siswa, anak-anak yang tidak diisikan oleh sekolahnya bisa mengambil PIN sendiri," kata Alfian.
Akan tetapi, sebelum itu siswa harus mengunggah foto rapor saat tanggal 8 Juni nanti. Untuk verifikasi akan dilakukan oleh operator sekolah yang terdekat dari rumah siswa.
"Setelah verifikasi daring selesai, dia bisa dapat PIN-nya. Jadi, tidak menunggu sekolah asalnya," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020