Perwakilan warga Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Jawa Timur, Selasa, mendatangi kantor DPRD setempat untuk mengadukan adanya dugaan pungutan liar terhadap keluarga penerima bantuan sosial tunai Kementerian Sosial.

"Saya datang ke Komisi 1 DPRD menyampaikan surat tembusan pengaduan mengenai dugaan pungutan liar BST Kemensos," kata perwakilan warga Desa Tanjung Pecinan, Situbondo, yang enggan disebutkan namanya di kantor DPRD Situbondo.

Menurut dia, ada dugaan pungutan liar saat penyaluran BST Kemensos yang dilaksanakan di kantor desa setempat dan diduga dilakukan perangkat desa.

Katanya, oknum perangkat desa memintai uang mulai Rp20.000 hingga Rp50.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan itu

"Kalau dari pengakuan warga penerima BST Kemensos, setiap penerima dimintai uang bervariatif oleh oknum perangkat desa dengan dalih untuk administrasi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Pecinan H Untung saat dihubungi membantah jika dalam penyaluran BST Kementerian Sosial ada pungutan liar terhadap penerima.

"Setahu saya tidak ada (pungutan liar). Tidak ada. Nanti saya telpon ya, saya masih ada pertemuan," katanya, singkat.

Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo H Faisol menyayangkan adanya pungutan liar penyaluran BST Kemensos terhadap warga.

"Untuk sementara kami minta uang pungutan liar bantuan sosial itu harus dikembalikan kepada penerima. Kami akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Sosial dan Bappeda guna mengomparasikan data penerima," katanya.

Data diperoleh, jumlah keluarga penerima manfaat BST Kementerian Sosial di Desa Tanjung Pecinan sebanyak 681 keluarga dan penyaluran telah dilaksanakan pada 20 Mei 2020. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020