Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan verifikasi data warga penerima bantuan terdampak COVID-19 guna mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial di wilayahnya.
Wali Kota Madiun Maidi menyatakan verifikasi data melibatkan para lurah dan camat, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar penyaluran bantuan dapat maksimal dan tidak tumpang tindih.
"Lurah dan RT kita suruh lakukan cek ulang lagi. Saat ini ada penerima cadangan yang belum dapat. Jika nanti ada yang mendapat tapi menolak, kita bisa alihkan pada penerima bantuan cadangan ini," ujar Wali Kota Maidi saat memimpin rapat pemantapan data bantuan sosial di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Kamis (28/5).
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memverifikasi data para penerima bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerimaan bantuan, baik penerima yang diusulkan melalui lurah setempat maupun dari OPD terkait.
Proses verifikasi data ini akan terus dilakukan pemkot setiap bulannya agar kevalidan data para penerima yang didapat bisa benar dan bantuan bisa menyasar ke masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
"Pandemi COVID-19 ini tidak hanya berdampak pada orang miskin, namun orang kaya juga merasakan. Oleh karena itu, semua data terkait penerima ataupun usulan-usulan yang masuk harus disinkronkan," katanya.
Selain itu, sebagai bukti keterbukaan informasi dalam proses pendataan penerima bantuan, Pemkot Madiun juga mengajak masyarakat untuk mengecek statusnya melalui laman https://satudata.madiunkota.go.id/.
Untuk melakukan pengecekan penerimaan bantuan terdampak COVID-19, masyarakat tinggal memasukkan nomor kartu keluarga (KK) masing-masing. Setelah itu, halaman tersebut akan mengeluarkan notifikasi yang bertuliskan keterangan apakah nomor KK yang dicantumkan ada dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
"Prinsipnya semua masyarakat yang terdampak COVID-19 dan yang membutuhkan harus kita bantu," tegas Wali Kota.
Sesuai data, pemerintah kota setempat sejauh ini telah menyalurkan bantuan bagi sebanyak 43.000 warga yang terdampak secara sosial maupun ekonomi akibat pandemi corona yang berlangsung saat ini.
Bantuan tersebut tidak hanya bersumber dari APBD Kota Madiun tahun 2020, namun juga Provinsi Jawa Timur, pusat, dan donasi instansi pemerintah, swasta, serta komunitas masyarakat.
"Wujudnya berupa donasi bahan pangan, PKH, BPNT, BPNTD, dan BST. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun terus bergerak untuk mencari warga terdampak yang belum mendapatkan bantuan. Bagi yang telah mendapatkan bantuan akan ditandai dengan stiker agar tidak tumpang tindih dan merata," katanya.
Tidak hanya itu, Pemkot Madiun juga telah menyediakan posko sembako di rumah dinas wali kota. Warga yang belum menerima bantuan bisa mendapatkan paket sembako dengan disertai surat pengantar dari kelurahan.
Pemantauan terhadap warga yang belum mendapatkan bantuan dan yang sudah mendapat bantuan akan terus dilakukan. Hal tersebut agar seluruh warga Kota Madiun yang terdampak COVID-19 bisa bertahan hingga kondisi kembali normal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Wali Kota Madiun Maidi menyatakan verifikasi data melibatkan para lurah dan camat, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar penyaluran bantuan dapat maksimal dan tidak tumpang tindih.
"Lurah dan RT kita suruh lakukan cek ulang lagi. Saat ini ada penerima cadangan yang belum dapat. Jika nanti ada yang mendapat tapi menolak, kita bisa alihkan pada penerima bantuan cadangan ini," ujar Wali Kota Maidi saat memimpin rapat pemantapan data bantuan sosial di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Kamis (28/5).
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memverifikasi data para penerima bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerimaan bantuan, baik penerima yang diusulkan melalui lurah setempat maupun dari OPD terkait.
Proses verifikasi data ini akan terus dilakukan pemkot setiap bulannya agar kevalidan data para penerima yang didapat bisa benar dan bantuan bisa menyasar ke masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
"Pandemi COVID-19 ini tidak hanya berdampak pada orang miskin, namun orang kaya juga merasakan. Oleh karena itu, semua data terkait penerima ataupun usulan-usulan yang masuk harus disinkronkan," katanya.
Selain itu, sebagai bukti keterbukaan informasi dalam proses pendataan penerima bantuan, Pemkot Madiun juga mengajak masyarakat untuk mengecek statusnya melalui laman https://satudata.madiunkota.go.id/.
Untuk melakukan pengecekan penerimaan bantuan terdampak COVID-19, masyarakat tinggal memasukkan nomor kartu keluarga (KK) masing-masing. Setelah itu, halaman tersebut akan mengeluarkan notifikasi yang bertuliskan keterangan apakah nomor KK yang dicantumkan ada dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
"Prinsipnya semua masyarakat yang terdampak COVID-19 dan yang membutuhkan harus kita bantu," tegas Wali Kota.
Sesuai data, pemerintah kota setempat sejauh ini telah menyalurkan bantuan bagi sebanyak 43.000 warga yang terdampak secara sosial maupun ekonomi akibat pandemi corona yang berlangsung saat ini.
Bantuan tersebut tidak hanya bersumber dari APBD Kota Madiun tahun 2020, namun juga Provinsi Jawa Timur, pusat, dan donasi instansi pemerintah, swasta, serta komunitas masyarakat.
"Wujudnya berupa donasi bahan pangan, PKH, BPNT, BPNTD, dan BST. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun terus bergerak untuk mencari warga terdampak yang belum mendapatkan bantuan. Bagi yang telah mendapatkan bantuan akan ditandai dengan stiker agar tidak tumpang tindih dan merata," katanya.
Tidak hanya itu, Pemkot Madiun juga telah menyediakan posko sembako di rumah dinas wali kota. Warga yang belum menerima bantuan bisa mendapatkan paket sembako dengan disertai surat pengantar dari kelurahan.
Pemantauan terhadap warga yang belum mendapatkan bantuan dan yang sudah mendapat bantuan akan terus dilakukan. Hal tersebut agar seluruh warga Kota Madiun yang terdampak COVID-19 bisa bertahan hingga kondisi kembali normal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020