Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan tes cepat untuk mendeteksi virus corona jenis baru terhadap ratusan karyawan pabrik rokok PT Digdaya Mulia Abadi (DMA) selaku Mitra Produksi Sigaret (MPS) PT HM Sampoerna di wilayah setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Soelistyo Widyantono, Rabu, mengatakan tes cepat massal tersebut dilakukan menyusul adanya seorang karyawan pabrik rokok DMA Madiun yang dinyatakan positif COVID-19.

Pasien yang karyawan pabrik rokok DMA Madiun tersebut merupakan warga Kelurahan Patihan, Kota Madiun, yang saat ini menjalani perawatan di RSUD dr Soedono Madiun.

"Pelaksanaan rapid test ini merupakan deteksi dini terhadap karyawan. Hal ini segera dilakukan menyusul ada satu karyawan yang positif. Terlebih pekerja pabrik sangat banyak dengan gedung yang tidak memiliki batasan," ujar Soelis di sela kegiatan rapid test massal di pabrik setempat yang ada di Desa Tiron, Kecamatan Madiun.

Menurut dia, secara keseluruhan terdapat 895 karyawan pabrik rokok DMA Madiun yang mengikuti tes cepat. Guna memperlancar deteksi cepat tersebut, Pemkab Madiun menyiapkan 30 petugas kesehatan yang akan mengambil sampel darah.

Pihaknya mengaku belum mengetahui seorang karyawan yang terkonfirmasi positif di pabrik rokok DMA tersebut tertular dari mana. Secara administrasi dan domisili fisik, pasien tersebut merupakan penduduk Kota Madiun, meski sehari-hari bekerja di wilayah Kabupaten Madiun.

"Khawatirnya ada penyebaran virus, sehingga menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan rapid test ini," kata dia.

Bupati Madiun Ahmad Dawami yang meninjau langsung pelaksanaan tes cepat tersebut menyatakan apabila hasil tes cepat nantinya ada yang ditemukan reaktif, Forkopimda Kabupaten Madiun telah menyepakati ratusan karyawan pabrik rokok PT DMA akan diliburkan selama tujuh hari.

Selama libur, gedung pabrik rokok DMA Madiun dan kantor akan disemprot disinfektan serta dilakukan penyisiran seluruh personel perusahaan.

"Kami juga sudah berunding dengan pihak manajemen bahwa hak karyawan selama libur akan tetap diberikan. Mereka juga berada dalam pengawasan perusahaan dan melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Bupati Ahmad Dawami.

Pemkab Madiun belum mengumumkan hasil rapid test massal dari ratusan karyawan pabrik rokok DMA tersebut. Sesuai rencana, tes cepat akan diulangi selang tujuh hari mendatang.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020