Kepolisian Daerah Jawa Timur memperketat penjagaan di delapan titik perbatasan untuk mencegah warga atau pemudik asal Jatim kembali ke Jakarta setelah merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah di kampung halaman.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat, Rabu mengatakan penyekatan dilakukan dalam rangka untuk menekan angka COVID-19.

"Penyekatan dan pengetatan perantau yang akan balik ke Jakarta dilakukan dalam Operasi Ketupat Semeru yang berakhir pada 31 Mei 2020 dan diperpanjang sampai 7 Juni," katanya.

Sama dengan saat awal operasi, penyekatan dilakukan di delapan titik perbatasan. Jika sebelumnya polisi mencegah pemudik yang dari arah Jakarta masuk ke Jatim, sebaliknya kini warga Jatim yang akan balik ke daerah rantauan yang akan dicegah.

"Sebelum jalan jauh menuju ke Jakarta, ke Jawa Barat, dan Jawa Tengah, maka penyekatan tetap di titik yang sudah disiapkan," ujar Truno.

Pola operasinya sama. Pengendara atau penumpang akan diperiksa sesuai Protokol COVID-19, seperti pengecekan suhu tubuh. Setelah itu diperiksa keperluan perjalanannya. 

"Akan kita sampaikan juga bahwasanya di Jakarta akan kesulitan karena akan diminta surat izin keluar masuk (SIKM) di wilayah Jakarta. Dari pada menyulitkan di Jakarta, lebih baik di sini sudah bisa kembali (putar balik)," tuturnya.  (*)
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020