Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mulai mendistribusikan paket sembako bagi warga yang mendaftar lewat sistem pelaporan dalam jaringan (daring) untuk diri sendiri atau orang lain yang dinilai layak dibantu namun belum menerima bantuan dari pemerintah.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Kamis, mengemukakan bahwa hingga 21 Mei 2020, tercatat ada sekitar 5.500 warga yang melapor secara daring, namun sekitar 1.000 orang di antaranya tertolak otomatis karena ketika disilangkan nomor induk kependudukannya (NIK), mereka terdeteksi sudah mendapat bantuan.
"Maka, sekarang ada 4.500 pelapor yang diverifikasi. Ada yang sudah tuntas, seperti kemarin disalurkan ke 418 orang untuk Kecamatan Genteng. Hari ini 200 orang untuk Kecamatan Kota, terus lanjut besok kecamatan lain," katanya.
Bagi warga yang mendaftar daring dan tertolak, ia mencontohkan, ada anak mengusulkan dirinya, akan tetapi bapaknya sudah tercatat di sistem Smart Kampung sebagai penerima BST Kemensos, maka otomatis tertolak karena sistem terintegrasi satu keluarga.
Bupati Anas menambahkan, distribusi bantuan dari pelaporan daring ini dibagi dalam tahap-tahap pengiriman yang diklaster per kecamatan, karena tidak mungkin dikirim satu per satu setiap hari.
"Jadi langsung dalam sehari, kita distribusikan sekian ratus paket biar efektif dan efisien. Maka bisa jadi yang melapor tujuh hari lalu, waktu menerima sembakonya bareng dengan yang baru melapor empat hari lalu," paparnya.
Sejak pertengahan Mei, katanya, Pemkab Banyuwangi telah membuka pelaporan daring untuk mengakomodasi warga terdampak pandemi COVID-19 yang belum terjangkau bantuan.
Total di Banyuwangi sendiri ada 269.000 kepala keluarga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi, hingga bansos dari kabupaten.
"Namun karena dampak pandemi ini dinamis dari hari ke hari, maka warga terdampak yang belum menerima bantuan bisa mengakses pelaporan daring. Bisa mendaftar sendiri, bisa mengusulkan orang lain. Untuk jalur konvensional, bisa lapor ke kantor desa, kelurahan, kecamatan," paparnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Kamis, mengemukakan bahwa hingga 21 Mei 2020, tercatat ada sekitar 5.500 warga yang melapor secara daring, namun sekitar 1.000 orang di antaranya tertolak otomatis karena ketika disilangkan nomor induk kependudukannya (NIK), mereka terdeteksi sudah mendapat bantuan.
"Maka, sekarang ada 4.500 pelapor yang diverifikasi. Ada yang sudah tuntas, seperti kemarin disalurkan ke 418 orang untuk Kecamatan Genteng. Hari ini 200 orang untuk Kecamatan Kota, terus lanjut besok kecamatan lain," katanya.
Bagi warga yang mendaftar daring dan tertolak, ia mencontohkan, ada anak mengusulkan dirinya, akan tetapi bapaknya sudah tercatat di sistem Smart Kampung sebagai penerima BST Kemensos, maka otomatis tertolak karena sistem terintegrasi satu keluarga.
Bupati Anas menambahkan, distribusi bantuan dari pelaporan daring ini dibagi dalam tahap-tahap pengiriman yang diklaster per kecamatan, karena tidak mungkin dikirim satu per satu setiap hari.
"Jadi langsung dalam sehari, kita distribusikan sekian ratus paket biar efektif dan efisien. Maka bisa jadi yang melapor tujuh hari lalu, waktu menerima sembakonya bareng dengan yang baru melapor empat hari lalu," paparnya.
Sejak pertengahan Mei, katanya, Pemkab Banyuwangi telah membuka pelaporan daring untuk mengakomodasi warga terdampak pandemi COVID-19 yang belum terjangkau bantuan.
Total di Banyuwangi sendiri ada 269.000 kepala keluarga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi, hingga bansos dari kabupaten.
"Namun karena dampak pandemi ini dinamis dari hari ke hari, maka warga terdampak yang belum menerima bantuan bisa mengakses pelaporan daring. Bisa mendaftar sendiri, bisa mengusulkan orang lain. Untuk jalur konvensional, bisa lapor ke kantor desa, kelurahan, kecamatan," paparnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020