Pengurus Daerah Muhammadiyah Jember, Jawa Timur, mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah, sehingga organisasi Islam tersebut juga meniadakan pelaksanaan shalat Id di masjid atau lapangan karena pandemi COVID-19.

"PP Muhammadiyah secara resmi mengeluarkan tuntunan shalat Idul Fitri dalam kondisi darurat pandemi COVID-19 melalui surat edaran Nomor 04/EDR/I.0/E/2020 yang dibuat di Yogyakarta, Kamis 21 Ramadhan 1441 atau 14 Mei 2020," kata Ketua PD Muhammadiyah Jember Kusno di Jember, Rabu.

Menurutnya Muhammadiyah konsisten dan istiqomah menggerakkan keberislaman yang "rahmatan lil alamin" dengan mengindahkan maqoshid syariah (hifdzi al din, hifdzi al nafs, hifdzi al nasl, hifdzi al mal, dan hifdzi al aql) dengan tepat dan benar sesuai situasi dan kondisi yang sedang terjadi berdasarkan al Quran dan Al Sunnah yang dipahami dengan hati yang tulus ikhlas dan akal sehat nan cerdas.

"Untuk itu, sebagai wujud satu barisan dalam ber-Muhammadiyah, maka Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jember mengajak kepada seluruh elemen, jajaran dan jaringan Muhammadiyah, serta warga Muhammadiyah di Jember untuk melaksanakan surat edaran PP Muhammadiyah itu," katanya.

Ia menjelaskan tidak ada perubahan situasi dan kondisi darurat dan Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 atau bahkan terus meningkat jumlah kasus terkonfirmasi positif, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) yang terinfeksi virus corona di Jember.

"Untuk itu, pelaksanaan Shalat Idul Fitri diselenggarakan di rumah masing masing sesuai tuntunan ibadah yang dikeluarkan Majelis Tarjih Muhammadiyah," katanya.

Ia menjelaskan pelaksanaan salat Id di rumah tidak membuat suatu jenis ibadah baru dan tetap seperti shalat yang ditetapkan dalam sunnah Nabi Muhammad SAW, sehingga shalat Id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti shalat Idul Fitri di lapangan.

"Meniadakan kegiatan shalat Id di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman COVID-19 tidaklah berarti mengurangi perintah agama karena menghindari berkumpul dalam jumlah banyak dapat memutus rantai penyebaran virus Corona," ujarnya.

Ia mengimbau warga Muhammadiyah di Jember tidak memaksakan diri untuk melaksanakan Shalat Id secara berjamaah dan dalam jumlah besar seperti tahun-tahun sebelumnya karena berpotensi menyebarkan COVID-19, sehingga dapat membahayakan diri sendiri dan jamaah lainnya.

"Untuk kesatuan langkah dalam satu barisan bermuhammadiyah diharapkan semua PCM se-Jember membuat spanduk atau banner imbauan seluruh warga Muhammadiyah melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing," demikian Kusno.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020