Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, memberikan santunan dan paket sembako kepada para korban kecelakaan lalu lintas melalui program "Polantas Lawan COVID-19 Peduli Korban Laka Lantas".

Kepala Satlantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani di Situbondo, Selasa, mengemukakan bahwa pemberian santunan dan sembako sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polri terhadap para korban kecelakaan.

"Tujuannya meringankan beban mereka untuk kebutuhan hidup para korban kecelakaan, khususnya yang tidak mampu di tengah mewabahnya virus corona," ujarnya.

AKP Indah berharap santunan dan bantuan sembako bisa menumbuhkan kepekaan dan kepedulian anggota Polri, khususnya Polantas, dan masyarakat untuk memperkuat jaring pengamanan sosial.

"Untuk penyaluran bantuan, dipilih para korban kecelakaan yang benar-benar kurang mampu, kondisi luka berat, cacat permanen hingga meninggal dunia. Tujuannya meringankan beban hidup mereka di tengah pandemi COVID-19," paparnya.

Data diperoleh, beberapa korban kecelakaan yang mendapat santunan dan bantuan sembako, di antaranya Sunarto (57), warga Jalan PB Sudirman Situbondo, yang menderita patah tulang kaki kiri.

Selain itu, Arif Syaifudin (23), warga Panji (cacat tetap); Saniati (50), warga Panarukan (cacat tetap); Diah Ayulis (30), warga Panarukan (patah tulang pinggang); dan istri almarhum Munir (58), warga Jalan PB Sudirman.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020