Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengirim bantuan berupa paket sembilan bahan pokok dan uang masing-masing Rp200 ribu untuk kebutuhan tiga bulan warganya di kawasan Jabodetabek yang terdampak COVID-19.

"Kami melakukan penyisiran kepada warga Jatim di sana yang tidak bisa mudik," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela pemberangkatan bantuan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (18/5) sore.

Berdasarkan deteksi dari radar bansos Pemprov Jatim, kata Khofifah, per 18 Mei 2020 terdata sebanyak 1.900 warga Jatim di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tertahan tidak bisa mudik dan terdampak secara ekonomi.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengatakan, total nilai bantuan sembako yang dikirimkan mencapai Rp372 juta.

"Saat ini Pemprov Jatim memberikan bantuan pada warga kita yang ada di Jabodetabek, karena tidak bisa mudik dan sedang dalam penerapan PSBB," ucapnya.

Di tempat sama, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Suban Wahyudiono menyampaikan sebanyak 347 orang di antaranya adalah warga Jatim di Jabodetabek yang mendaftar dalam radar bansos.

Kemudian, sebanyak 1.553 orang lainnya adalah warga Jatim yang tergabung dalam paguyuban-paguyuban perantau di Jabodetabek, seperti paguyuban pedagang soto dan pedagang sate.

"Pesan dari ibu gubernur adalah setiap mereka disalurkan bantuan uang senilai Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan, kemudian ditambah sembako," katanya.

Per paket sembako berisi lima kilogram beras, gula pasir, satu liter minyak goreng, telur 10 butir, dan 10 bungkus mi.

Jika masyarakat yang belum terdaftar dalam radar bansos, tetapi membutuhkan intervensi dari Pemprov Jatim, kata Suban, Pemprov Jatim akan terus melakukan penyisiran dan diberikan bantuan yang dibutuhkan.

Selain memberikan bantuan kepada warga Jatim di luar provinsi, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan serupa bagi warga non-KTP Jatim yang kini tinggal di Jatim dan terdampak COVID-19.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020