Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyatakan jumlah pasien terkonfirmasi positif tertular virus corona di wilayah itu bertambah dua kasus dari sebelumnya 58, sehingga menjadi 60 orang.

"Kabupaten Magetan kembali mendapat tambahan dua pasien terkonfirmasi positif corona per Minggu tanggal 17 Mei 2020. Sebelumnya ada 58 orang, menjadi 60 orang," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Senin.

Sesuai data, dua pasien positif tertular virus corona tersebut merupakan warga Kecamatan Karas. Keduanya dinyatakan terpapar COVID-19 setelah hasil uji swab keduanya keluar pada Minggu, 17 Mei 2020.

Kedua pasien baru itu berjenis kelamin laki-laki, masing-masing berusia 59 tahun dan sekarang dirawat di RSUD dr Sayidiman, sedangkan seorang pasien lainnya berusia 51 tahun yang kini dirawat di Ponorogo.

Meski warga Karas, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Magetan mengaku belum bisa memastikan dari mana keduanya tertular. Saat ini, kasus tersebut sedang ditelusuri oleh tim surveilans dari dinas kesehatan (dinkes) setempat.

"Asal klaster masih kami telusuri. Tim kami langsung menelusuri yang terlibat kontak fisik dan interaksi langsung dengan pasien untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan COVID-19," katanya.

Dengan tambahan dua kasus baru tersebut, jumlah warga di Magetan yang terkonfirmasi positif COVID-19 ada 60 orang yang mayoritas tertular dari klaster Temboro.

Dari 60 pasien COVID-19 tersebut, sebanyak dua orang meninggal dunia, 11 orang telah dinyatakan sembuh, dan 47 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.

Pihaknya terus meminta warga Kabupaten Magetan untuk mengikuti protokol kesehatan guna cegah penyebaran COVID-19, yakni selalu menerapkan hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, tetap tinggal di rumah, menjaga jarak, dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020