Pemerintah Kota Madiun mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdata sebagai bentuk penanganan terhadap dampak pandemi COVID-19.
"Masing-masing KPM (keluarga penerima manfaat) akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan ke depan," ujar Wali Kota Madiun Maidi saat menyalurkan secara simbolis BST kepada keluarga penerima manfaat di Kelurahan Manisrejo, Sabtu.
Sesuai data, Kota Madiun mendapat jatah 10.960 KPM untuk program BST dari pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, 5.473 KPM disalurkan melalui kantor pos, karena penerima bersangkutan tidak memiliki rekening.
"Sedangkan penerima lainnya akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing. Hanya, penyaluran melalui transfer rekening di bank masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Namun, dipastikan dalam waktu dekat ini," katanya.
Maidi menjelaskan, penerimaan BST tidak boleh diwakilkan. Selain harus menunjukkan KTP, penerima juga menandatangani berkas bukti penerimaan dan difoto.
Karenanya, pihak kantor pos rencananya memakai tiga metode penyaluran guna menghindari salah sasaran. Selain ke kantor kelurahan dan loket pos, petugas juga berencana menyalurkan secara langsung ke rumah-rumah KPM atau "door to door".
"Untuk kebutuhan, masyarakat tidak usah galau. Yang hari ini dapat bantuan tunai tidak usah iri sama yang dapat sembako. Uang bantuan bisa untuk beli sembako," kata Maidi.
Begitu sebaliknya, masyarakat yang menerima bantuan sembako juga tidak perlu iri dengan yang menerima BST. Hal itu memang sudah diatur agar bantuan merata.
"Rumah penerima akan kita ditempeli stiker. Jadi kita semua tahu siapa yang dapat dan dari jenis bantuan yang mana. Kalau stiker dilepas, ke depan tidak akan diberi lagi," kata dia.
Maidi mempersilakan masyarakat untuk melapor ke kelurahan jika merasa berhak mendapat bantuan dan belum menerima. Bantuan akan diberikan jika memang layak setelah dilakukan verifikasi.
Terkait kasus COVID-19, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun menyebutkan wilayah setempat terdapat satu warga yang terkonfirmasi positif Corona.
Atas temuan kasus baru tersebut, Wali Kota Maidi mengajak warga Kota Madiun untuk selalu waspada. Salah satunya dengan disiplin melaksanakan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan.
"Pemerintah sudah baik dengan memberikan berbagai bantuan. Masyarakat juga harus baik kepada pemerintah. Caranya, dengan melaksanakan anjuran dan imbauan dengan disiplin kesehatan dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Yakni, selalu menerapkan hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, tetap di rumah, menjaga jarak, dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Masing-masing KPM (keluarga penerima manfaat) akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan ke depan," ujar Wali Kota Madiun Maidi saat menyalurkan secara simbolis BST kepada keluarga penerima manfaat di Kelurahan Manisrejo, Sabtu.
Sesuai data, Kota Madiun mendapat jatah 10.960 KPM untuk program BST dari pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, 5.473 KPM disalurkan melalui kantor pos, karena penerima bersangkutan tidak memiliki rekening.
"Sedangkan penerima lainnya akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing. Hanya, penyaluran melalui transfer rekening di bank masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Namun, dipastikan dalam waktu dekat ini," katanya.
Maidi menjelaskan, penerimaan BST tidak boleh diwakilkan. Selain harus menunjukkan KTP, penerima juga menandatangani berkas bukti penerimaan dan difoto.
Karenanya, pihak kantor pos rencananya memakai tiga metode penyaluran guna menghindari salah sasaran. Selain ke kantor kelurahan dan loket pos, petugas juga berencana menyalurkan secara langsung ke rumah-rumah KPM atau "door to door".
"Untuk kebutuhan, masyarakat tidak usah galau. Yang hari ini dapat bantuan tunai tidak usah iri sama yang dapat sembako. Uang bantuan bisa untuk beli sembako," kata Maidi.
Begitu sebaliknya, masyarakat yang menerima bantuan sembako juga tidak perlu iri dengan yang menerima BST. Hal itu memang sudah diatur agar bantuan merata.
"Rumah penerima akan kita ditempeli stiker. Jadi kita semua tahu siapa yang dapat dan dari jenis bantuan yang mana. Kalau stiker dilepas, ke depan tidak akan diberi lagi," kata dia.
Maidi mempersilakan masyarakat untuk melapor ke kelurahan jika merasa berhak mendapat bantuan dan belum menerima. Bantuan akan diberikan jika memang layak setelah dilakukan verifikasi.
Terkait kasus COVID-19, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun menyebutkan wilayah setempat terdapat satu warga yang terkonfirmasi positif Corona.
Atas temuan kasus baru tersebut, Wali Kota Maidi mengajak warga Kota Madiun untuk selalu waspada. Salah satunya dengan disiplin melaksanakan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan.
"Pemerintah sudah baik dengan memberikan berbagai bantuan. Masyarakat juga harus baik kepada pemerintah. Caranya, dengan melaksanakan anjuran dan imbauan dengan disiplin kesehatan dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Yakni, selalu menerapkan hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, tetap di rumah, menjaga jarak, dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020