Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyatakan jumlah pasien terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 di wilayah setempat bertambah dua kasus dari sebelumnya 48 orang menjadi 50 orang.
"Kabupaten Magetan kembali dapat tambahan dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Dari dua pasien tersebut, satu di antaranya telah meninggal dunia," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Jumat.
Menurut dia, dua tambahan tersebut belum diketahui terpapar virus corona dari klaster mana apakah klaster Temboro Magetan atau klaster haji Sukolilo Surabaya.
Adapun dua orang tersebut terinci pasien 49 adalah Almarhum Sup (43), seorang laki laki warga Kecamatan Barat, dan pasien 50 Mah (42), seorang laki laki warga Kecamatan Maospati.
Muchlis menjelaskan untuk pasien ke-49 asal Kecamatan Barat yang telah meninggal dunia, yang bersangkutan merupakan penderita dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Pasien meninggal pada 2 Mei 2020.
"Yang bersangkutan ini sebelumnya sakit dan dirawat di rumah sakit. Hasil "swab test" keluar setelah yang bersangkutan meninggal dunia," kata Muchlis.
Atas tambahan kasus tersebut, Tim Gugus Tugas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan langsung melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan kedua pasien.
"Lingkungan tempat tinggal kedua pasien juga dilakukan karantina wilayah lokal. Seperti menutup akses jalan di situ. Kami juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan rumah penderita," katanya.
Dengan tambahan dua kasus baru tersebut, jumlah warga di Magetan yang positif COVID-19 ada 50 orang.
Dari 50 pasien COVID-19 tersebut, sebanyak dua orang meninggal dunia, 11 orang telah dinyatakan sembuh, dan 37 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.
Pihaknya meminta warga Kabupaten Magetan untuk tetap tenang dan tak panik dengan penambahan kasus corona di wilayah setempat.
Hal yang terpenting, kata dia, warga diminta mengikuti protokol kesehatan, yakni selalu menerapkan hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, tetap tinggal di rumah, menjaga jarak, dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan juga aktif melakukan pencegahan, di antaranya dengan penyemprotan disinfektan dan penanganan terhadap masyarakat terdampak.
L
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Kabupaten Magetan kembali dapat tambahan dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Dari dua pasien tersebut, satu di antaranya telah meninggal dunia," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun dalam keterangannya di Magetan, Jumat.
Menurut dia, dua tambahan tersebut belum diketahui terpapar virus corona dari klaster mana apakah klaster Temboro Magetan atau klaster haji Sukolilo Surabaya.
Adapun dua orang tersebut terinci pasien 49 adalah Almarhum Sup (43), seorang laki laki warga Kecamatan Barat, dan pasien 50 Mah (42), seorang laki laki warga Kecamatan Maospati.
Muchlis menjelaskan untuk pasien ke-49 asal Kecamatan Barat yang telah meninggal dunia, yang bersangkutan merupakan penderita dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Pasien meninggal pada 2 Mei 2020.
"Yang bersangkutan ini sebelumnya sakit dan dirawat di rumah sakit. Hasil "swab test" keluar setelah yang bersangkutan meninggal dunia," kata Muchlis.
Atas tambahan kasus tersebut, Tim Gugus Tugas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan langsung melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan kedua pasien.
"Lingkungan tempat tinggal kedua pasien juga dilakukan karantina wilayah lokal. Seperti menutup akses jalan di situ. Kami juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan rumah penderita," katanya.
Dengan tambahan dua kasus baru tersebut, jumlah warga di Magetan yang positif COVID-19 ada 50 orang.
Dari 50 pasien COVID-19 tersebut, sebanyak dua orang meninggal dunia, 11 orang telah dinyatakan sembuh, dan 37 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.
Pihaknya meminta warga Kabupaten Magetan untuk tetap tenang dan tak panik dengan penambahan kasus corona di wilayah setempat.
Hal yang terpenting, kata dia, warga diminta mengikuti protokol kesehatan, yakni selalu menerapkan hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, tetap tinggal di rumah, menjaga jarak, dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan juga aktif melakukan pencegahan, di antaranya dengan penyemprotan disinfektan dan penanganan terhadap masyarakat terdampak.
L
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020