Tim kuasa hukum paranormal Roy Kiyoshi mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi kliennya yang ditangkap polisi diduga karena kasus narkoba.
"Tim kami sudah bergerak ke Polres Metro Jakarta Selatan, kurang lebih 30 sampai 1 jam lagi sampai," kata Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis malam.
Henry mengatakan, kedatangan timnya untuk mendampingi sekaligus menanyakan keterkaitan berita yang beredar terkait penangkapan Roy Kiyoshi apakah benar atau tidak dan sejauh mana perkaranya.
Ia membenarkan kliennya telah ditangkap oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, namun tidak mengetahui pasti perihal Roy memakai narkoha.
"Jadi mohon ditunggu dulu yah," kata Henry.
Selain itu, tim kuasa hukum juga telah berkontak dengan penyidik Polrestro Jaksel untuk minta bertemu dengan kliennya, namun belum mendapat izin karena sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap paranormal Roy Kiyoshi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, membenarkan penangkapan selebritis yang memiliki kemampuan indera keenam tersebut.
"Sementara masih diperiksa," kata Budi.
Budi mengatakan Roy masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun Budi belum menjelaskan kronologis, lokasi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan dari Roy Kiyoshi.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh anggota Satserse Narkoba," ujar Budi.
Budi menyatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers pada Jumat (8/5) guna menyampaikan informasi lengkap mengenai penangkapan Roy Kiyoshi.
Roy Kiyoshi (33) mulai dikenal setelah menjadi pembawa acara program Karma di salah satu televisi swasta.
Paranormal ini juga pernah membintangi beberapa sinetron tahun 2018 seperti "Karma The Series" dan "Roy Kiyoshi Anak Indigo". (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Tim kami sudah bergerak ke Polres Metro Jakarta Selatan, kurang lebih 30 sampai 1 jam lagi sampai," kata Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis malam.
Henry mengatakan, kedatangan timnya untuk mendampingi sekaligus menanyakan keterkaitan berita yang beredar terkait penangkapan Roy Kiyoshi apakah benar atau tidak dan sejauh mana perkaranya.
Ia membenarkan kliennya telah ditangkap oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, namun tidak mengetahui pasti perihal Roy memakai narkoha.
"Jadi mohon ditunggu dulu yah," kata Henry.
Selain itu, tim kuasa hukum juga telah berkontak dengan penyidik Polrestro Jaksel untuk minta bertemu dengan kliennya, namun belum mendapat izin karena sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap paranormal Roy Kiyoshi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, membenarkan penangkapan selebritis yang memiliki kemampuan indera keenam tersebut.
"Sementara masih diperiksa," kata Budi.
Budi mengatakan Roy masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun Budi belum menjelaskan kronologis, lokasi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan dari Roy Kiyoshi.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh anggota Satserse Narkoba," ujar Budi.
Budi menyatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers pada Jumat (8/5) guna menyampaikan informasi lengkap mengenai penangkapan Roy Kiyoshi.
Roy Kiyoshi (33) mulai dikenal setelah menjadi pembawa acara program Karma di salah satu televisi swasta.
Paranormal ini juga pernah membintangi beberapa sinetron tahun 2018 seperti "Karma The Series" dan "Roy Kiyoshi Anak Indigo". (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020