Sebanyak 13 dari puluhan personel polisi dan pegawai yang bertugas di Kepolisian Sektor Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang menjalani uji cepat atau rapit test yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Blitar, hasilnya menunjukkan reaktif dan perlu pemeriksaan lanjutan.

Uji cepat deteksi virus corona itu dilakukan setelah ada pekerja harian lepas yang bekerja di polsek itu meninggal dunia dengan gejala mengarah COVID-19.

"Ada PHL (pekerja harian lepas) dan tempatnya di polsek (Polsek Kademangan). Seluruh anggota ditambah ada yang dari TNI, karena pas yang bersangkutan di lokasi, jadi ikut rapit test," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti di Blitar, Rabu malam.

Seorang lelaki usia 21 tahun, warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, meninggal dunia. Pria itu sebelumnya masuk ke IGD RSUD Mardiwaluyo Blitar pada Minggu (26/4) sekitar pukul 19.10 WIB dengan keluhan panas, batuk, pilek, hingga nyeri telan.

Pekerja itu meninggal dunia dan dimakamkan dengan menggunakan protokol COVID-19, mengingat gejala sakit yang dikeluhkan pasien mengarah ke COVID-19.

Krisna mengatakan, ada 31 orang di Polsek Kademangan yang diperiksa uji cepat dan 13 orang di antaranya hasilnya reaktif. Namun, saat ini belasan orang itu masih diizinkan untuk pulang ke rumah masing-masing dengan syarat mereka harus mengenakan masker dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya.

"Hasilnya, 31 orang yang sudah diperiksa, 13 positif (reaktif saat rapid test) dan besok akan dilakukan karantina mandiri dan pemeriksaan swab," kata dia.

Ia menambahkan, swab penting dilakukan guna mengetahui apakah yang bersangkutan positif terpapar virus corona atau tidak.

Seluruh anggota dan petugas yang ada di polsek dilakukan pemeriksaan, sebab sudah menjadi tugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar guna melakukan screening pada seluruh kontak erat setelah ada warga meninggal dengan gejala mengarah ke COVID-19 tersebut.

Terkait dengan lokasi karantina pada belasan anggota tersebut juga akan dilakukan di sebuah tempat wilayah Kabupaten Blitar selama 14 hari. Selama itu, seluruh kebutuhan juga akan dipenuhi sehingga mereka tidak keluar dari tempat isolasi.

Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, Krisna mengatakan tidak ada keluhan sakit dari anggota tersebut. Mereka hingga kini masih dalam kondisi sehat.

Terkait dengan pemindahan operasional polsek, ia mengatakan yang berhak melakukan adalah Kapolres Blitar dan gugus tugas hanya melakukan tracing dan rapid test untuk anggota.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kegiatan rapid test di Polsek Kademangan tersebut. Telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi.

Di Kabupaten Blitar, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 748 orang, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 26 orang, dimana ada 11 orang PDP pulang, 10 orang PDP masih dirawat dan lima meninggal dunia.

Untuk jumlah yang positif ada delapan orang, dimana yang diobservasi lima orang, yang sudah sembuh satu orang, dan dua orang meninggal dunia.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020