Ribuan kendaraan pemudik dipaksa oleh petugas untuk putar balik ke daerah asalnya saat melintas di titik pemeriksaan (check point) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto di Ngawi, Rabu, mengatakan, hingga 28 April 2020, petugas menghalau lebih dari 2.000 kendaraan pemudik dari arah Jawa Tengah yang hendak masuk wilayah Jatim.

Ia menyebutkan, jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik di titik pemeriksaan pintu tol Ngawi sebanyak 1.679 unit, kemudian di Mantingan jalur arteri yang berbatasan dengan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ada sekitar 500 unit kendaraan.

"Rata-rata kendaraan tersebut dari arah Jakarta, Semarang, dan Solo," ujar AKBP Dicky Ario Yustisianto.

Baca juga: Gubernur Khofifah pantau arus mudik di jalur tol Ngawi

Selain diminta putar balik, selama pemeriksaan petugas di check point, pemudik juga dimintai keterangan tentang daerah asal, kartu identitas, hingga tes kesehatan.

Pemudik juga diperiksa suhu tubuhnya dan diberi tanda kartu berupa orang dengan risiko (ODR).

Pemprov Jatim bekerja sama dengan Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya telah melakukan penyekatan di delapan titik pintu masuk wilayah Jawa Timur untuk mencegah gelombang arus mudik dari daerah Jabodetabek yang merupakan zona merah penyebaran COVID-19.

Penyekatan itu juga bagian dari tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang berlaku 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

Baca juga: Cegah pemudik, aparat gabungan sekat delapan titik masuk Jatim

Kedelapan check point masuk Jawa Timur tersebut terdapat di perbatasan Pacitan-Wonogiri, Ponorogo-Wonogiri, Magetan-Karanganyar, Ngawi-Sragen, Bojonegoro-Cepu, Tuban-Rembang, serta pintu tol Ngawi, dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Kepolisian Resor Madiun. Pemantauan kendaraan pemudik juga dilakukan di tiga lokasi, yakni di Gerbang Tol Madiun, Gerbang Tol Caruban, dan jalur arteri perbatasan Kabupaten Madiun dengan Nganjuk di Pos Nampu Saradan.

"Kami memang memperketat penghalauan pemudik di tiga lokasi. Selain dua lokasi utama exit Gerbang Tol Madiun dan Caruban juga di perbatasan Kabupaten Madiun dengan Nganjuk di Pos Nampu Sana," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Jimmy Heryanto.

Baca juga: 1.400 kendaraan pemudik diminta putar balik kembali ke rumah

Menurut dia, berdasarkan pantauan, jumlah kendaraan pemudik yang melintas di tiga titik tersebut terus menurun seiring dengan kesadaran warga akan kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah per 24 April 2020.

Pada awal diberlakukan larangan mudik, menurut dia, masih terdapat sekitar 150 hingga 200 kendaraan yang putar balik per harinya. Kini hanya tinggal 50 sampai 60 kendaraan dalam waktu 24 jam.

Baca juga: Polisi cegat pemudik di perbatasan Pamekasan-Sumenep

Ia mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar membatalkan mudiknya guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.

Dalam memantau arus pemudik di tiga titik pantau, kata Jimmy, Polres Madiun melibatkan ratusan personel gabungan, baik dari Polres setempat, TNI, maupun BPBD Pemkab Madiun.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020