Kapal feri di Pelabuhan Jangkar Situbondo, Jawa Timur, mulai Selasa (28/4), sudah tidak melayani angkutan penumpang umum, sepeda motor, dan mobil pribadi tujuan kepulauan Madura, sebagai upaya menindaklanjuti larangan mudik dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 atau COVID-19.
"Hari ini kami sosialisasikan bahwa mulai Selasa besok, KMP Satya Kencana dan KMP Dharma Kartika, rute Kalianget, Sapudi dan Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, tidak melayani penumpang umum, kecuali angkutan logistik dan petugas medis dan gugus tugas," kata Manajer PT Dharma Dwipa Utama Maman Surahman saat dihubungi di Situbondo, Senin.
Ia menjelaskan, berhentinya angkutan penumpang umum, sepeda motor, dan mobil pribadi ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi selama Mas Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Kapal penumpang yang selama ini melayani rute Jangkar-Kalianget, Jangkar-Sapudi, serta Jangkar-Pulau Raas, dan sebaliknya, kata Maman, saat ini hanya diizinkan beroperasi melayani angkutan logistik, yang meliputi bahan pokok dan penting, obat-obatan, serta peralatan medis.
"Pada hari ini ada toleransi atau terakhir mengangkut penumpang rute Jangkar-Sapudi, setelah kami rapat koordinasi dengan kesyahbandaran dan diizinkan layar. Pemberlakuan tidak melayani angkutan penumpang mulai Selasa besok," ucapnya.
Sedangkan dari Pelabuhan Kalianget, Maman menambahkan, terhitung mulai hari ini sudah tidak melayani angkutan penumpang umum, baik tujuan Pulau Sapudi dan Pulau Raas serta tujuan Pelabuhan Jangkar.
"Untuk pemberlakuan tidak melayani penumpang umum, dari hasil rapat tadi pagi, katanya sampai Kabupaten Sumenep lepas dari zona merah COVID-19 atau aman. Sehingga angkutan penumpang ke Kangean, Pagerungan, Masalembu dan Sapudi serta Raas, tidak diizinkan," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Hari ini kami sosialisasikan bahwa mulai Selasa besok, KMP Satya Kencana dan KMP Dharma Kartika, rute Kalianget, Sapudi dan Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, tidak melayani penumpang umum, kecuali angkutan logistik dan petugas medis dan gugus tugas," kata Manajer PT Dharma Dwipa Utama Maman Surahman saat dihubungi di Situbondo, Senin.
Ia menjelaskan, berhentinya angkutan penumpang umum, sepeda motor, dan mobil pribadi ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi selama Mas Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Kapal penumpang yang selama ini melayani rute Jangkar-Kalianget, Jangkar-Sapudi, serta Jangkar-Pulau Raas, dan sebaliknya, kata Maman, saat ini hanya diizinkan beroperasi melayani angkutan logistik, yang meliputi bahan pokok dan penting, obat-obatan, serta peralatan medis.
"Pada hari ini ada toleransi atau terakhir mengangkut penumpang rute Jangkar-Sapudi, setelah kami rapat koordinasi dengan kesyahbandaran dan diizinkan layar. Pemberlakuan tidak melayani angkutan penumpang mulai Selasa besok," ucapnya.
Sedangkan dari Pelabuhan Kalianget, Maman menambahkan, terhitung mulai hari ini sudah tidak melayani angkutan penumpang umum, baik tujuan Pulau Sapudi dan Pulau Raas serta tujuan Pelabuhan Jangkar.
"Untuk pemberlakuan tidak melayani penumpang umum, dari hasil rapat tadi pagi, katanya sampai Kabupaten Sumenep lepas dari zona merah COVID-19 atau aman. Sehingga angkutan penumpang ke Kangean, Pagerungan, Masalembu dan Sapudi serta Raas, tidak diizinkan," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020