Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK kepada 24 kepala cabang dinas wilayah melalui video conference di Surabaya, Kamis.

"Kami melakukan sosialisasi melalui video confrence karena ketentuan PPDB di tahun 2020 yang dimulai pada 8 Juni sangat berbeda dengan tahun 2019," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi.

Wahid menjelaskan, perbedaan PPDB tahun ini terletak pada kuota di setiap jalur. Pada jalur zonasi kuotanya yang disediakan minimal 50 persen dari kapasitas yang sekolah. Untuk jalur ini, siswa berhak memilih tiga sekolah, baik dalam zona ataupun luar zona. 

"Mereka boleh memilih tiga sekolah pilihan. Boleh di dalam zona semua, atau boleh dua sekolah dalam zona satu luar zona," ujarnya.

Selanjutnya, jalur afirmasi yang menyediakan kuota sebesar 15 persen. Termasuk bagi calon siswa yang berada di wilayah perbatasan dengan kondisi keluarga tidak mampu.

Adapun syarat pada jalur afirmasi adalah dengan dibuktikkan dari keikutsertaan mereka dalam program pemerintah seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Akan tetapi juga bisa menggunakan surat keterangan keluarga kurang mampu dari RT/RW dan kelurahan. Survei akan dilakukan setelah berkas diterima pihak sekolah," katanya.

Selanjutnya adalah jalur mutasi dengan kuota maksimal lima persen. Untuk jalur ini, calon peserta didik harus melampirkan KK dan surat domisili minimal satu tahun sebelum tanggal 8 juni.

Terakhir yakni jalur prestasi yang dibedakan menjadi dua, yaitu prestasi non-akademik dengan kuota lima persen dan prestasi akademik yang diambil dari rata-rata nilai rapor selama lima semester.

"Ditambah nilai rata-rata ujian nasional sekolah pada tahun 2019 kuota sebesar 25 persen," ujarnya. 

Terkait pelaksanaannya, Wahid menyebut ada tiga tahap yang bisa diikuti peserta didik. Tahap awal bersifat daring untuk jalur afirmasi, mutasi dan jalur prestasi hasil perlombaan atau kejuaraan yang akan dilaksanakan pada 15-16 Juni 2020.

Kemudian ada tahap II untuk jalur zonasi dengan sistem pendaftaran daring pada tanggal 13-20 Juni 2020 dan tahap terakhir jalur prestasi akademik gabungan rata-rata nilai rapor dan rata-rata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 serta jalur reguler untuk pendaftaran jenjang SMK pada 25-27 Juni 2020. 

"Untuk pendaftarannya mereka bisa masuk ke laman ppdbjatim.net untuk mengisi data diri seperti verifikasi nilai rapor lima semester, mengisi syarat dan mengunggah kartu keluarga, dan surat domisili," ujarnya.

"Selain itu juga mengunggah ijazah. Setelah pengisiam berkas dilakukan siswa akan mengunduh PIN beserta informasi nilai akhir sekolah dan rekomendasi lima sekolah terdekat," tuturnya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020