Seorang pria 25 tahun pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia setelah dua hari rawat inap di RSUD Blambangan.

"Satu PDP asal Banyuwangi telah meninggal dunia,  pada Minggu (19/4) malam. Dan sudah dimakamkan dengan standar pemulasaran jenazah sesuai protokol penanganan pasien COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono di Banyuwangi, Senin.

Ia mengemukakan, saat dirujuk ke RSUD Blambangan pada 18 April 2020, almarhum mengalami gejala panas tinggi, batuk serta sesak nafas, dan yang bersangkutan juga ada riwayat bepergian dari Jember selama dua minggu.

"Selama dirawat di RSUD Blambangan, kondisi pasien terus memburuk hingga meninggal. Bahkan kondisi yang memburuk ini menyebabkan yang bersangkutan mengalami gejala gagal ginjal dari hasil laboratorium," kata Rio sapaan akrabnya.

Sebelumnya, katanya, yang bersangkitan juga telah dilakukan rapid test, dan hasilnya menunjukkan non-reaktif. Kemudian dilanjutkan rontgen thorax menunjukkan pneumonia dan sempat di-swab. "Namun hasilnya swab belum keluar dari Surabaya," ucapnya.

Mengenai penanganan jenazahnya, menurut Rio, telah dilaksanakan sesuai SOP penanganan COVID-19, karena meninggalnya sudah masuk kategori PDP, maka penanganan jenazah sesuai SOP.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga di seluruh Kabupaten Banyuwangi, yang tidak melakukan penolakan pemakaman.

"Alhamdulillah, masyarakat sama sekali tidak ada yang menolak. Malah sangat kooperatif ketika diajak koordinasi. Ini artinya masyarakat mulai memahami bahwa pemakaman sesuai standar tidak perlu dikhawatirkan," tuturnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020