Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur, mewajibkan setiap pengendara sepeda motor yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sidoarjo mengenakan masker sebagai upaya untuk mengantisipasi merebaknya virus corona atau COVID-19.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo, Rabu, mengatakan, saat ini siapapun pengendara yang masuk ke wilayah Sidoarjo wajib mengenakan masker.

"Hari ini pengendara kami peringatkan dan kami berikan masker secara cuma-cuma. Nanti, kalau masih membandel tidak mengenakan masker kami akan mengarahkan balik lagi," katanya di sela kegiatan razia penggunaan masker di Pos Lantas Waru, Sidoarjo.

Menurutnya, dengan mengenakan masker, maka orang tersebut bisa terhindar dari penyebaran virus corona, termasuk juga tidak menyebarkan kepada orang lain.

"Namun demikian, tidak keluar rumah dan menjaga jarak merupakan salah satu upaya yang bisa dilaksanakan saat ini," katanya.

Ia juga mengimbau kepada penjual makanan untuk mendahulukan pembeli yang dibawa pulang supaya tidak terjadi penyebaran COVID-19.

"Beli dibawa pulang supaya nanti bisa mengurangi kerumunan massa, tidak berlama-lama terjadi kontak fisik dengan masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, pihak Polresta Sidoarjo juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat berupa bahan pokok yakni beras, telur, minyak goreng dan juga gula.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020