Korps Lalu Lintas Polri bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberi bantuan senilai Rp600 ribu per bulan kepada sopir angkutan umum yang terdampak COVID-19.

"Bantuan tersebut berbentuk uang elektronik atau e-money selama tiga bulan yang bisa dimanfaatkan untuk membeli sembako atau tarik tunai di ATM," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan di Mapolda setempat, Rabu.

Budi mengungkapkan, di seluruh Indonesia jumlah penerima bantuan sebanyak 197 ribu pengemudi, sedangkan di Jawa Timur ada 29.166 orang.

"Diberikan kepada 197 ribu pengemudi setiap provinsi, bisa sopir bus, taksi, ojek pangkalan, maupun tukang becak. Untuk di Jatim jumlahnya 29.166 orang terbagi di 38 kabupaten atau kota," kata Budi.

Dia menjelaskan sebelum menerima bantuan, calon penerima harus mengikuti pelatihan yang telah ditetapkan baik itu protokol pencegahan COVID-19, safety driving hingga safety riding.

"Latihan pertama bulan ini edukasi tentang COVID-19, bulan kedua edukasi keselamatan, bulan ketiga safety riding dan latihan dasar Bahasa Inggris," ujarnya.

Terkait mekanisme pelatihan, Budi mengatakan akan dilaksanakan di masing-masing Polres Kabupaten/Kota dengan tetap mengedepankan physical distancing.

Untuk tahap pertama pemberian bantuan diberikan pada 15 April hingga 15 Mei. Tahap kedua pada 16 Mei hingga 15 Juni 2020 dan tahap ke tiga 16 Juni hingga 15 Juli 2020.

Sementara itu Wakil Pimpinan Wilayah Kanwil BRI Surabaya I Wayan Supartha menambahkan, BRI sebagai pelayanan di lapangan menyalurkan melalui rekening BRITAMA yang terdaftar di Ditlantas Polda Jatim.

"Nantinya sesuai data, kami akan verifikasi. Dana ini untuk membantu si penerima yang terkena COVID-19, kehilangan pekerjaan, maupun penghasilan yang berkurang. Kami hanya sebagai penyalur," ujarnya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020