Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendesak pemerintah kabupaten setempat untuk segera menyiapkan petunjuk teknis jaring pengaman sosial dampak wabah COVID-19 berupa bantuan langsung tunai desa.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo Janur Sasra Ananda di Situbondo, Selasa, mengemukakan, sesuai ketentuan pemerintah pusat, bantuan langsung tunai atau BLT setiap desa harus mengalokasikan anggaran 10 persen yang bersumber dari dana desa untuk warga miskin.

"Bantuan langsung tunai tersebut diberikan kepada warga kurang mampu di luar penerima bantuan program rutin pemerintah, seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)," kata politikus Partai Demokrat itu.

Janur menjelaskan, sudah ada instruksi pemerintah pusat terkait dengan ketentuan BLT yang bersumber dari dana desa dan pemkab harus segera menyiapkan anggarannya agar bantuan bisa segera diterima warga terdampak wabah virus corona (COVID-19).

"BLT desa dianggarkan dari 10 persen dana desa, sedangkan penerima bantuan (warga miskin) harus diusulkan melalui RT dan kemudian diputuskan dalam musyawarah desa," ujar Janur Sasra.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan penerima bantuan bukan penerima PKH maupun penerima BPNT serta bantuan rutin pemerintah lainnya. Setiap warga penerima BLT desa, lanjut dia, penerima akan mendapat bantuan sebesar sekitat Rp200.000 per bulan selama tiga bulan.

"Oleh sebab itu, kami meminta pemkab segera mempersiapkan anggarannya agar bisa segera terserap, mengingat dampak wabah virus corona sangat terasa di kalangan masyarakat kurang mampu," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020