Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember Hestu Wibowo mengatakan Bank Indonesia telah melakukan beberapa kebijakan sebagai bentuk mitigasi risiko untuk menjaga stabilitas moneter di tengah pandemi wabah virus corona (COVID-19).

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen," katanya dalam siaran pers yang diterima di Kabupaten Jember, Kamis.

Menurutnya, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

BI kembali memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi risiko penyebaran COVID-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi melalui beberapa langkah.

Langkah tersebut di antaranya memperkuat intensitas kebijakan triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, baik secara spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.

Kemudian mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah dalam negeri  bagi investor asing sebagai underlying transaksi DNDF, sehingga dapat mendorong lebih banyak lindung nilai atas kepemilikan rupiah di Indonesia berlaku efektif paling lambat 23 Maret 2020 dari semula 1 April 2020.

"BI juga memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung upaya mitigasi penyebaran COVID-19 melalui ketersediaan uang layak edar yang higienis, layanan kas dan backup layanan kas alternatif, serta mengimbau masyarakat agar lebih banyak menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai," katanya.

Hestu mengatakan BI akan terus memperkuat koordinasi dengan memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh baik oleh pemerintah, BI, maupun OJK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempertahankan momentum pertumbuhan.

"Kinerja perbankan di wilayah eks Keresidenan Besuki dan Lumajang sampai dengan Februari 2020 tercatat baik, sebagaimana tercermin dari kinerja penghimpunan DPK dan penyaluran kredit, dan NPL yang masih terpantau baik," katanya.

Kemudian Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp29,70 triliun atau tumbuh 8,58 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 7,72 persen (yoy).

Sama halnya dengan DPK, penyaluran kredit pun tercatat tumbuh sebesar 12,06 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 11,94 persen (yoy), kemudian tingkat Non Performance Loan (NPL) terjaga sangat baik di angka 1,86 persen, relatif jauh di bawah threshold 5 persen.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020