Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wakilnya Raja'e menghibahkan gajinya untuk biaya operasional relawan tim Satuan Tugas Penanggulangan Virus Corona penyebab COVID-19.

"Tadi malam saya dan Wabup berdiskusi dan sepakat untuk menghibahkan gaji untuk biaya operasional relawan COVID-19," kata Bupati Baddrut usai menjemput rombongan santri Ponpes Nurul Jadid asal Pamekasan di Pamekasan, Rabu.

Menurut bupati, keputusan untuk mengalokasikan gaji itu sebagai bentuk komitmen, sekaligus kepedulian atas musibah yang menimpa bangsa Indonesia, termasuk masyarakat Pamekasan.

Bupati Baddrut berharap pejabat lain di lingkungan Pemkab Pamekasan serta elemen masyarakat yang memiliki kemampuan secara ekonomi bisa mengikuti langkah yang telah dilakukan dirinya bersama Wabup Raja'e itu.

"Intinya, kami mengajak kepada kita semua untuk ikut peduli dalam kasus ini," katanya.

Pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga di tingkat kabupaten, saat ini sedang berikhtiar untuk mencegah penularan COVID-19, antara lain dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara masif, menyediakan tempat cuci tangan di sejumlah tempat umum, dan menjaga jarak fisik.

"Dukungan masyarakat untuk mensukseskan gerakan ini tentu sangat dibutuhkan, karena sebaik apapun program yang dicanangkan pemerintah, tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat, maka hasilnya tidak akan maksimal," kata Baddrut.

Sementara itu, Kabupaten Pamekasan terdata sebagai satu-satunya kabupaten di Pulau Madura yang masuk dalam kategori zona merah, karena salah seorang warga di kabupaten ini positif terpapar virus corona.

Sementara, jumlah pasien dalam pengawasan COVID-19 hingga 1 April 2020 ini terdata sebanyak 3 orang, dan orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 178 orang.*
 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020