Sejak diumumkan pasien positif terjangkit virus Corona atau Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2020, pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk menekan penyebaran virus tersebut.
Beberapa keputusan yang diambil, juga mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi masyarakat, yang diharapkan tetap bisa berputar, meskipun dalam kondisi yang tidak ideal. Keputusan yang diambil oleh pusat itu, juga diterapkan di berbagai daerah seperti di Kota Malang, Jawa Timur.
Pemerintah daerah mengambil langkah untuk menindaklanjuti Maklumat Kepala Kepolisian Negara RI Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19.
Dalam maklumat tersebut, masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di tempat sendiri.
Pemerintah Kota Malang juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas SE walikota Malang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha Dalam Menghadapi Corona Virus Disease (COVID-19).
Dalam Surat Edaran Wali Kota tersebut, menginstruksikan bahwa, hingga 7 April 2020 semua tempat usaha harus ditutup pada pukul 20.00 WIB. SE Wali Kota tersebut diperuntukkan bagi kalangan usaha, seperti pusat perbelanjaan, restoran, warung kopi, dan café.
Untuk tempat-tempat yang melayani penjualan makanan dan minuman, diperbolehkan untuk tetap berjualan dengan menggunakan layanan pesan antar. Bila terjadi antrean, maka jarak antrean tiap orang minimal satu meter.
Dari surat edaran tersebut, masih ada toleransi bagi para pelaku usaha untuk tetap menjalankan usaha mereka mulai 07.00 WIB sampai 20.00 WIB. Pembatasan jam operasional itu, merupakan upaya untuk menjaga perputaran roda ekonomi Kota Malang di tengah pandemi COVID-19.
Di Kota Malang yang merupakan kota pendidikan sekaligus salah satu destinasi wisata di Jawa Timur itu, ekonomi bertumpu pada sektor perdagangan. Keberadaan restoran, café, merupakan salah satu roda penggerak ekonomi Kota Malang.
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Malang tersebut, tentunya berdampak langsung terhadap restoran dan café yang ada di Kota Malang, yang hanya bisa menjual dengan layanan antar.
Pusat perbelanjaan yang ada di Kota Malang, saat ini sudah tidak lagi ramai pengunjung. Outlet-outlet yang ada di pusat perbelanjaan, juga berinisiatif untuk memberikan potongan harga pada penjualan berbasis online, dalam upaya untuk menjaga perputaran ekonomi.
Ojek Online di tengah COVID-19
Penjualan berbasis daring untuk menjaga perputaran ekonomi di tengah pandemi COVID-19, sepertinya menjadi salah satu cara untuk tetap mempertahankan konsumsi masyarakat, namun harus tetap dilandasi dengan kehati-hatian agar terhindar dari COVID-19.
Ekonom dari Universitas Brawijaya Malang Nugroho Suryo Bintoro menyatakan bahwa keberadaan ojek online di tengah pandemi virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu, dinilai mampu menjaga perputaran perekonomian Kota Malang, termasuk di Indonesia.
Menurut Nugroho, kondisi saat ini, hampir seluruh kegiatan ekonomi mengalami penurunan cukup signifikan, karena masyarakat membatasi diri untuk melakukan kegiatan yang melibatkan atau berinteraksi dengan orang banyak.
"Keberadaan ojek online terbukti membantu menggerakkan perekonomian Indonesia dari sisi konsumsi, khususnya melalui pelayanan jasa lainnya," kata Nugroho, di Kota Malang, Jawa Timur, pekan lalu.
Adanya ojek online, dinilai menguntungkan masyarakat, karena dengan kondisi seperti saat ini, kebutuhan masyarakat masih bisa terpenuhi melalui berbagai layanan yang disediakan penyedia jasa.
"Dengan kata lain, konsumsi memang mengalami perlambatan. Namun, hal tersebut bukan berarti masyarakat meniadakan konsumsi mereka, terutama untuk kebutuhan primer atau jasa lainnya," ujar Nugroho.
Salah satu pengusaha kopi yang memiliki beberapa gerai di wilayah Kota Malang, Siva Raja mengatakan bahwa keberadaan ojek online saat ini sangat membantu penjualan pada gerai-gerai kopi yang dimilikinya.
Bahkan, ia mencatat ada peningkatan penjualan dari pengguna jasa ojek online dibandingkan kondisi normal. Sebagai gambaran, gerai kopi yang dimilikinya itu, merupakan tempat nongkrong anak-anak muda, yang saat ini jelas terdampak wabah COVID-19 secara langsung.
"Secara keseluruhan, penjualan memang mengalami penurunan berkisar 50-80 persen. Namun, pembelian dengan jasa ojek online meningkat berkisar 20-30 persen dari kondisi normal," ujar Siva, pemilik Amsterdam Coffee.
Memang diakui, ada penurunan volume penjualan secara keseluruhan dari gerai yang dimilikinya. Namun, dengan adanya ojek online tersebut, diharapkan bisa membantu mempertahankan volume penjualan di tengah COVID-19, meskipun tidak sebanyak dahulu.
"Sangat terbantu dengan adanya ojek online, kalau tidak ada mereka, mungkin kami tidak buka, karena pada dasarnya gerai kami adalah tempat nongkrong," ujar Siva.
Daya Beli Masyarakat Perlu Dijaga
Masih beroperasinya sektor usaha kuliner di Kota Malang, menjadi bukti rantai distribusi dan pasokan makanan tetap terjaga. Namun, yang perlu diperhatikan adalah, masyarakat yang bekerja pada sektor informal, atau berpendapatan rendah, seperti ojek online itu sendiri.
Nugroho menjelaskan, pemerintah perlu melihat lebih dalam kondisi masyarakat kecil yang terdampak COVID-19, utamanya terkait daya beli barang kebutuhan pokok. Pembatasan aktivitas luar rumah, berdampak terhadap hilangnya pendapatan pada sektor informal.
"Meskipun banyak warung yang masih buka, tapi pemerintah harus melihat lebih dalam kondisi masyarakat kecil," kata Nugroho.
Menurut Nugroho, jika memang dibutuhkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah bisa menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mendorong daya beli.
Pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendekatkan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Beberapa skema yang bisa dilakukan antara lain adalah operasi pasar, termasuk digelontorkannya BLT.
"Untuk masyarakat miskin, perlu koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, seperti untuk operasi pasar. Atau, kebijakan jangka pendek bisa muncul BLT, untuk menggerakkan perekonomian masyarakat," kata Nugroho.
Untuk melakukan itu semua, termasuk menjaga kondisi psikologis masyarakat yang mulai bosan karena aktivitasnya terbatas, pemerintah perlu memastikan dan menjamin ketersediaan pasokan bahan pokok penting.
Dengan pasokan bahan pangan yang terjaga, akan menjaga psikologis masyarakat untuk tetap membeli barang kebutuhan pokok sesuai kebutuhan, dan tidak secara berlebihan yang bisa menimbulkan kepanikan.
Terkait dengan ketersediaan bahan pokok penting untuk masyarakat, Perum Bulog Subdivre Malang menjamin ketersediaan beras mencukupi bagi kebutuhan masyarakat, di tengah penyebaran wabah COVID-19.
Kepala Bulog Subdivre Malang Anita Andreani mengatakan bahwa total stok yang dimiliki Bulog Malang saat ini mencapai 28 ribu ton, dengan ketahanan stok diperkirakan berkisar mulai enam bulan hingga satu tahun mendatang.
"Ketahanan stok kami cukup panjang, berkisar 6-12 bulan. Total stok yang dimiliki mencapai 28 ribu ton," kata Anita, Senin (30/3).
Dengan posisi stok yang mencukupi, pemerintah perlu menyiapkan skenario untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi yang berpenghasilan rendah, agar kondisi tetap terjaga dan perputaran ekonomi bisa bertahan di tengah pandemi yang melanda 204 negara itu.
Keberadaan ojek online memang bisa sedikit menjaga perputaran ekonomi secara perlahan. Namun, jika daya beli masyarakat berpenghasilan rendah tidak terjaga, maka keberadaan ojek online juga bisa terhenti, dan memberikan dampak langsung kepada pelaku usaha lainnya.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bisa mengambil langkah cepat untuk menjaga daya beli masyarakat, dalam upaya menggulirkan perekonomian Indonesia, sembari berjuang melawan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020