Bupati Pamekasan Baddrut Tamam membenarkan ada warganya yang positif terpapar virus corona atau COVID-19 sesuai hasil pemeriksaan laboratorium dari Balitbangkes Jakarta.
"Memang benar ada warga Pamekasan yang positif corona, sesuai hasil pemeriksaan dari Jakarta," katanya saat menyampaikan keterangan pers di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Minggu malam.
Baca juga: Tambah empat daerah, 18 kabupaten/kota di Jatim masuk zona merah COVID-19
Bupati menjelaskan, warga Pamekasan yang positif tertular virus corona ini setelah datang dari perjalanan di Malang. Pasien itu datang dalam kondisi sakit, lalu dirujuk ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan.
Menurut bupati, pasien itu datang dari Malang pada hari Selasa (17/3). Lalu, pada Kamis (19/3) sekitar 21.20 WIB dirujuk ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan.
"Pada Jumat, 20 Maret 2020, sekitar pukul 12.30 WIB, pasien meninggal dunia," kata bupati.
Baca juga: Alhamdulillah, sebanyak 13 pasien positif COVID-19 di Jatim sembuh
Pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan lalu mengirim spesimen pasien ke laboratorium BBTKLP2 (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit) Surabaya.
"Beberapa hari kemudian, yakni pada 24 Maret 2020, hasilnya ke luar dan diketahui negatif," kata bupati.
Baca juga: Bupati Baddrut Tamam imbau warga perantauan tak pulang ke Pamekasan
Tapi, sambung bupati, meski hasilnya negatif, dokter dan perawat yang menangani pasien yang meninggal dunia tersebut dikarantina selama 14 hari dan tidak ada keluhan sampai hari ini.
"Orang tua si pasien juga melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan tidak ada keluhan sampai hari ini," ujar bupati.
Lalu, pada Minggu, 29 Maret 2020, hasil laboratorium dari Balitbangkes Jakarta menyatakan bahwa pasien tersebut positif tertular virus corona.
"Jadi, kronologisnya seperti ini," ujar Bupati Pamekasan.
Baca juga: Satgas: 101 warga Pamekasan berstatus ODP
Saat ini, sambung Baddrut Tamam, Satgas Penanggulangan COVID-19 Pamekasan segera melakukan langkah-langkah setelah mengetahui hasil PDP yang meninggal adalah positif itu, antara lain melakukan rapid test atau tes cepat terhadap orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif COVID-19 tersebur.
"Satgas juga akan melakukan pelacakan dan menyampaikan informasi ke daerah asal pasien," tambahnya.
Dengan adanya warga yang positif tertular virus corona itu, maka kini Kabupaten Pamekasan menjadi salah satu daerah di Jatim yang masuk status zona merah COVID-19.
"Dukungan semua elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk memberantas penyebaran virus corona ini," kata Bupati Baddrut Tamam.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Memang benar ada warga Pamekasan yang positif corona, sesuai hasil pemeriksaan dari Jakarta," katanya saat menyampaikan keterangan pers di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Minggu malam.
Baca juga: Tambah empat daerah, 18 kabupaten/kota di Jatim masuk zona merah COVID-19
Bupati menjelaskan, warga Pamekasan yang positif tertular virus corona ini setelah datang dari perjalanan di Malang. Pasien itu datang dalam kondisi sakit, lalu dirujuk ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan.
Menurut bupati, pasien itu datang dari Malang pada hari Selasa (17/3). Lalu, pada Kamis (19/3) sekitar 21.20 WIB dirujuk ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan.
"Pada Jumat, 20 Maret 2020, sekitar pukul 12.30 WIB, pasien meninggal dunia," kata bupati.
Baca juga: Alhamdulillah, sebanyak 13 pasien positif COVID-19 di Jatim sembuh
Pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan lalu mengirim spesimen pasien ke laboratorium BBTKLP2 (Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit) Surabaya.
"Beberapa hari kemudian, yakni pada 24 Maret 2020, hasilnya ke luar dan diketahui negatif," kata bupati.
Baca juga: Bupati Baddrut Tamam imbau warga perantauan tak pulang ke Pamekasan
Tapi, sambung bupati, meski hasilnya negatif, dokter dan perawat yang menangani pasien yang meninggal dunia tersebut dikarantina selama 14 hari dan tidak ada keluhan sampai hari ini.
"Orang tua si pasien juga melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan tidak ada keluhan sampai hari ini," ujar bupati.
Lalu, pada Minggu, 29 Maret 2020, hasil laboratorium dari Balitbangkes Jakarta menyatakan bahwa pasien tersebut positif tertular virus corona.
"Jadi, kronologisnya seperti ini," ujar Bupati Pamekasan.
Baca juga: Satgas: 101 warga Pamekasan berstatus ODP
Saat ini, sambung Baddrut Tamam, Satgas Penanggulangan COVID-19 Pamekasan segera melakukan langkah-langkah setelah mengetahui hasil PDP yang meninggal adalah positif itu, antara lain melakukan rapid test atau tes cepat terhadap orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif COVID-19 tersebur.
"Satgas juga akan melakukan pelacakan dan menyampaikan informasi ke daerah asal pasien," tambahnya.
Dengan adanya warga yang positif tertular virus corona itu, maka kini Kabupaten Pamekasan menjadi salah satu daerah di Jatim yang masuk status zona merah COVID-19.
"Dukungan semua elemen masyarakat sangat kami harapkan untuk memberantas penyebaran virus corona ini," kata Bupati Baddrut Tamam.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020